SPMB Tahun 2026 di Balikpapan kini Bisa Diakses secara Online

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
SPMB Tahun 2026 di Balikpapan sekarang Bisa Diakses secara Online Ilustrasi(MI/ERVAN MASBANJAR)

PELAKSANAAN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di kota Balikpapan, sekarang bisa dilakukan melalui secara online, sehingga pendaftaran tidak perlu dilakukan secara bentuk di lapangan setiap sekolah. Hal ini merupakan penemuan teknologi digital nan dikembangkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan.

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, Kamis (4/6) dalam konvensi pers SPMB di Balikpapan mengatakan, salah satu perubahan utama nan diterapkan adalah jasa pengambilan nomor antrean verifikasi dan pengesahan arsip dapat dilakukan secara daring guna mempermudah akses masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan.

“Sistem antrean berbasis online tersebut dirancang untuk mengurangi kerumunan masyarakat serta memberikan kepastian agenda pelayanan kepada calon peserta didik dan orang tua,” jelasnya.

Diterangkannya, melalui sistem ini masyarakat tidak perlu lagi datang ke instansi hanya untuk mendapatkan nomor antrean. Kini bisa mendaftar secara online setelah itu, sistem bakal mengatur agenda pelayanan komplit dengan tanggal dan perkiraan waktu nan sudah ditentukan.

Irfan membeberkan, pengambilan nomor antrean untuk proses verifikasi dan pengesahan berkas bakal dibuka mulai 15 hingga 23 Juni 2026 depan. Dan selama periode tersebut, masyarakat dapat mengakses jasa secara berdikari melalui platform nan telah disiapkan pihaknya ialah Disdikbud Kota Balikpapan.

“Setelah memperoleh agenda pelayanan, calon peserta didik wajib mengikuti proses verifikasi dan pengesahan arsip nan berjalan pada 24 Juni sampai 1 Juli 2026,” ucapnya.

Tahapan ini, tambahnya, menjadi bagian krusial dalam memastikan seluruh info dan persyaratan pendaftaran sesuai dengan ketentuan nan berlaku. Dan untuk menjaga kualitas pelayanan, Disdikbud membatasi jumlah antrean nan dilayani setiap hari. 

“Kapasitas pelayanan ditetapkan sekitar 200 hingga 300 peserta per hari, perihal ini agar proses pemeriksaan arsip dapat melangkah lebih tertib dan optimal,” katanya.

Pihaknya mengatur jumlah pelayanan harian, agar masyarakat mendapatkan jasa nan lebih nyaman, dan petugas pun juga dapat melakukan pemeriksaan arsip secara maksimal.

Selain perubahan pada sistem antrean, pihaknya juga melakukan penyesuaian sistem pada jalur Tahfidz Al-Qur'an. Tahun-tahun sebelumnya, proses legalisasi dilakukan melalui Disdikbud, sekarang pengesahan sertifikat Tahfidz menjadi kewenangan Kementerian Agama sesuai wilayah masing-masing.

Irfan menerangkan, peserta nan telah memperoleh legalisasi dari Kementerian Agama, dapat langsung melanjutkan proses pendaftaran sesuai jalur nan dipilih, tanpa kudu melalui tahapan pengesahan di Disdikbud.

Sebagai corak support terhadap digitalisasi layanan, Disdikbud Balikpapan juga bakal menyediakan materi pedoman berupa video tutorial nan dipublikasikan melalui media sosial resmi lembaga tersebut. Konten itu disiapkan untuk membantu masyarakat memahami tahapan pengambilan nomor antrean hingga proses verifikasi berkas secara mandiri.

Ditegaskannya, penerapan sistem digital dalam SPMB merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Balikpapan untuk mewujudkan jasa pendidikan nan lebih transparan, efisien, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pihaknya mau memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan secara terbuka, terukur, dan memberikan kepastian jasa bagi masyarakat. Teknologi digitalisasi menjadi salah satu langkah untuk mencapai tujuan tersebut.

“Kami berambisi melalui beragam pembaruan tersebut, penyelenggaraan SPMB 2026 dapat melangkah lebih lancar serta memberikan pengalaman pelayanan lebih baik bagi calon peserta didik maupun orang tua di Balikpapan,” pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia