Kaburnya seorang peserta tur asal Madiun berjulukan Femas saat mengikuti open trip Korea Selatan (Korsel) menjadi sorotan Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Aksi Femas itu disebut melanggar patokan imigrasi.
"Kemlu mencermati pemberitaan mengenai adanya oknum WNI atas nama FY (pria, 21 tahun) nan diduga menyalahgunakan akomodasi kemudahan masuk ke Korea Selatan dengan meninggalkan rombongan wisata dan melanggar ketentuan keimigrasian setempat," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, saat dihubungi, Sabtu (18/7/2026).
"Sebagaimana disampaikan Duta Besar RI di Seoul, Pemerintah RI berbareng KBRI Seoul terus mengupayakan peningkatan kemudahan mobilitas masyarakat antara Indonesia dan Korea Selatan, termasuk melalui beragam upaya penyederhanaan akses perjalanan nan merupakan bagian dari penguatan hubungan antarmasyarakat kedua negara," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemlu menyanyangkan tindakan oknum nan diduga menyalahgunakan akomodasi travel tur ke luar negeri. Ia menyinggung soal kepatuhan WNI saat melakukan perjalanan di negara lain.
"Tindakan segelintir oknum nan menyalahgunakan akomodasi tersebut sangat disayangkan dan tidak mencerminkan kebanyakan WNI nan melakukan perjalanan secara sah dan bertanggung jawab. Namun demikian, kepatuhan setiap WNI tetap menjadi aspek krusial dalam menjaga kepercayaan otoritas negara mitra serta mendukung upaya pemerintah untuk terus memperluas kemudahan mobilitas bagi masyarakat Indonesia," tambahnya.
Kemlu bakal intensif melakukan koordinasi dengan otoritas Korea Selatan. Ia mengimbau setiap WNI untuk menaati ketentuan nan berlaku.
"Kemlu berbareng KBRI Seoul bakal terus berkoordinasi dengan otoritas Korea Selatan serta mengimbau seluruh WNI agar senantiasa menaati ketentuan nan bertindak sehingga hubungan baik dan kerja sama kedua negara, termasuk di bagian mobilitas masyarakat dan pariwisata, dapat terus berkembang secara positif," imbuhnya.
Kronologi
Dilansir detikJatim, Marketing Manager Berani Backpacker, Wiky, mengatakan rombongan tersebut awalnya berangkat dari Jakarta pada 27 Juni 2026. Pada malam pertama tur, ialah 28 Juni 2026, seluruh peserta diberikan waktu bebas setelah rangkaian agenda tur selesai.
Saat itu, beberapa peserta sekitar lima sampai tujuh orang berbareng tour leader (TL) berjalan-jalan keliling ke area Myeongdong. Di letak tersebut, Femas kemudian berpamitan dengan argumen mau mencari sepatu.
Menurut Wiky, Femas sebenarnya ditempatkan satu bilik dengan tour leader. Ketika TL sudah kembali ke hotel, dia sempat mengirimkan pesan singkat agar Femas langsung masuk ke bilik lantaran pintu sengaja diganjal untuk memudahkan akses masuk.
"Ditunggu sampai pagi rupanya tidak pulang sama sekali. WA sempat centang satu, kadang centang dua, tapi tidak pernah dibalas," ujarnya.
Awalnya, pihak agensi travel tetap mengira Femas tersesat alias mengalami suatu hambatan di jalan. Tour leader berbareng tim di letak pun sempat menyisir area terakhir tempat Femas berpamitan dan mencoba menghubunginya berkali-kali.
"Sampai hari keempat, tim lokal kami langsung mencoba membikin laporan ke Kepolisian Korea. Namun, laporannya ditolak lantaran tidak ada unsur tindak pidana. Dia (Femas) dikategorikan memisahkan diri secara sadar, bukan sebagai orang hilang," jelas Wiky.
Selain ke kepolisian, pihak travel juga melapor ke Imigrasi. Namun, menurut Wiky, proses penanganan baru bisa dilakukan setelah masa izin tinggal peserta tersebut habis.
"Imigrasi menyampaikan bakal memproses setelah masa stay-nya habis. Masa stay kan hanya 15 hari, sebenarnya visa dia sudah overstay sejak 12 Juli 2026," bebernya.
Wiky mengungkapkan, sebelum keberangkatan Femas tidak menunjukkan gelagat mencurigakan. Bahkan, dia sempat datang langsung ke instansi Berani Backpacker di Surabaya untuk memastikan legalitas travel.
"Dia datang ke kantor, tanya-tanya soal trip, apalagi sempat ngobrol juga. Jadi kami menilai dia memang serius ikut trip," ungkapnya.
Keluarga Tak Tahu
Ibu Femas, MT (56), mengaku terkejut dengan berita putranya itu. Ia apalagi tak mengetahui putranya telah berangkat ke Korea Selatan.
MT mengatakan Femas tak pernah meminta izin kepadanya untuk mengikuti open trip ke Korea Selatan. MT baru mengetahui berita putranya diduga kabur setelah didatangi pihak biro travel pada 15 Juli 2026.
"Saya dapat berita dari pihak nan ngaku dari travel datang ke rumah, jika ndak salah tanggal 15 Juli kemarin. Katanya anak saya kabur," ujar MT, dilansir detikJatim, Sabtu (18/7/2026).
Tak langsung percaya, MT meminta bukti kepada pihak nan mengaku dari biro travel mengenai dugaan Femas kabur. Namun pihak Berani Backpacker meminta dirinya bertanggung jawab atas kerugian nan dialami biro travel senilai Rp 50 juta.
"Saya duit dari mana dimintai duit banyak. Bisa buat makan sehari-hari saja alhamdulillah. Saya juga kurang tahu pasti duit sebanyak itu saya dari mana," ujar MT.
MT nan merupakan orang tua tunggal Femas sejak 2018, menyampaikan dirinya pekerja serabutan. Pabriknya pun beraksi musiman.
"Saya kerja serabutan di pabrik porang, musiman, saat ini juga sudah selesai, tidak beraksi pabrik. Kerja bersih-bersih rumah orang sehari Rp 60 ribu. Dulu tetap ada suami buka toko gerai pupuk, sekarang sunyi dan tutup," ungkapnya.
(eva/dek)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·