Surabaya, CNN Indonesia --
Polisi resmi menetapkan Yusuf (52) pengemudi Toyota Alphard bernomor polisi N 1882 NCI sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun di Jalan Menur Pumpungan, Surabaya, Rabu (9/9).
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Sulthon N A mengonfirmasi status tersangka tersebut ditetapkan setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan.
"Pengemudi Alphard sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Sulthon, Jumat (11/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sulthon mengatakan, Yusuf Disangkakan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) lantaran kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lampau lintas.
"Disangkakan dengan pasal 310 ayat (3), ayat (2), dan ayat (1)," ucapnya.
Sementara itu, lima korban dalam kecelakaan beruntun tersebut tetap menjalani perawatan di rumah sakit. Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan, dua di antara korban mengalami luka berat, sementara tiga lainnya luka ringan.
"Ada korban 2 luka berat dan 3 luka ringan. Saat ini tetap dirawat di rumah sakit," kata Galih.
Galih menjelaskan, penanganan pascakecelakaan difokuskan terlebih dulu pada proses pemindahan korban dan peralatan bukti di letak kejadian. Seluruh kendaraan nan terlibat kecelakaan telah diamankan pihak kepolisian.
"Kemarin kita utamakan dulu pemindahan korban dan BB (barang bukti). Kendaraan nan terlibat laka sudah kita amankan," pungkasnya.
Sebelumnya, peristiwa tabrak lari berujung kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Menur Pumpungan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Rabu (9/9) sore. Insiden ini menyebabkan sedikitnya empat kendaraan roda empat dan 11 kendaraan roda dua rusak parah.
Kecelakaan beruntun ini bermulai saat Alphard dengan nomor polisi N 1882 NCI nan dikemudikan Yusuf (52), menabrak sebuah mobil persimpangan lampu merah Jalan Arif Rahman Hakim.
Usai kejadian itu, Alphard diduga melarikan diri hingga akhirnya menabrak gerobak bakso serta sejumlah kendaraan roda empat dan belasan roda dua alias motor nan berada di Jalan Menur Pumpungan.
Pengemudi Alphard, Yusuf, mengaku kondisinya tengah tidak sehat dan baru saja mengonsumsi obat sebelum kejadian tabrakan.
"Saya kan lenyap nggak lezat badan ya lenyap minum obat. Pas di lampu merah itu saya nggak sadar nubruk Zenix. Terus Zenix nya kan jalan, maksudnya mau diselesaikan. Nah pas di situ Zenix mobilnya tetap kena juga," kata Yusuf di Mapolsek Sukolilo.
Ia mengaku sempat menepikan kendaraannya di tengah kemacetan dengan niat beristirahat sejenak. Namun, dia mengaku tidak sadar menginjak pedal gas usai didatangi oleh penduduk di lokasi.
"Nah terus kan itu macet ya. Nah saya itu berhenti. Niatku mungkin mau tiduran gitu ya. Terus digedor-gedor begini, akhirnya saya keliru nginjak gas saya. Nggak sadar saya," ucap Yusuf.
(frd/gil)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·