Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya disebut telah menyetorkan 26 nama nan diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pengacara Sony, Krisna Murti menyebut puluhan nama-nama besar itu telah tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh interogator Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
"Sudah kita sampaikan ke penyidik, sudah ada di BAP," ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Krisna belum membeberkan lebih jauh ihwal siapa saja sosok nan diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi MBG itu. Ia hanya mengatakan mereka-mereka nan terlibat berasal dari beragam lembaga di tingkat eksekutif, yudikatif maupun legislatif.
Krisna juga menyebut jumlah nan disampaikan Sony kepada interogator juga baru sebagian. Kata dia, tidak menutup kemungkinan daftar nama itu tetap bakal bertambah pada pemeriksaan lanjutan.
"Pokoknya dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. (Paling banyak) legislatif. (Total jumlah nama) 26, kemungkinan bertambah, itu baru sebagian aja," tuturnya.
Disampaikan Krisna, semua bukti komunikasi juga tercatat dengan jelas dalam ponsel milik Sony nan saat ini sudah disita penyidik. Karenanya, Krisna mendorong agar bukti percakapan itu dibuka ke publik.
"Jadi semua bukti-bukti itu ada di dalam, semua bukti chat itu ada di dalam HP nan saat ini disita oleh penyidik. Misalkan nama A berkomunikasinya dengan pengguna saya, si B juga, semua. Jadi semua bukti itu ada di dalam HP pengguna saya dan itu kudu dibuka," tuturnya.
Dalam prosesnya, Krisna membeberkan bahwa Sony mengalami tekanan baik secara langsung ataupun lantaran aspek sosok nan menghubunginya itu.
Ia menyatakan lantaran aspek itulah nan membikin Sony terpaksa memberikan izin pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Walaupun misalkan mereka tidak menggunakan tekanan, tapi bisa juga terjadi penekanan. Tapi anggap tidak ada penekanan, tapi pengaruhnya itu, menggerakkan pengaruhnya," ucap dia.
"Pak Sony tahu siapa orang ini. Artinya dengan pengaruh menggerakkan aja Pak Sony tahu siapa orang ini gitu. Sudah masuk unsurnya," imbuhnya
Sony Sonjaya diketahui telah mengusulkan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam perkara tersebut. Pengajuan ini diklaim bukan untuk menghindari proses norma nan sedang berjalan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pihaknya sudah menerima surat permohonan sebagai JC dari pihak Sony dan saat ini tengah dipelajari.
Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG.
Dalam perkara ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan program MBG semestinya dikelola oleh yayasan nan terafiliasi dengan sekolah penerima.
Akan tetapi, dalam pelaksanaannya banyak SPPG nan ditunjuk lantaran mempunyai hubungan dengan petinggi BGN. Kata Syarief, yayasan itu sejatinya juga tidak mempunyai syarat untuk menjadi mitra SPPG.
Ketiganya, kata dia, juga melakukan mark up nilai pada saat pengadaan sehingga terjadi kerugian nan tidak mendukung operasional penyelenggaraan MBG.
Ia merincikan pengadaan nan tidak sesuai ialah 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi 75 inch.
(fra/fra)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·