Soal Pleidoi Nadiem, Jaksa: Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 02 Juni 2026 |21:46 WIB

 Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan

Jaksa buka bunyi soal pleidoi Nadiem Makarim di kasus chromebook (Foto: Nur Khabibi/Okezone)

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan narasi nan termuat dalam nota pembelaan alias pleidoi kubu eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, tidak berasas pada kebenaran nan muncul dalam persidangan.

Hal itu sebagaimana disampaikan salah satu JPU, Parade Hutasoit, seusai persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).

"Terkait apakah ada poin-poin nan kudu kita tanggapi, kita tetap menghormati persidangan sekalipun kita sudah memandang bahwa penasihat norma sendiri beberapa menggunakan narasi-narasi nan pada dasarnya menurut kami tidak berasas fakta-fakta dalam persidangan," kata Parade.

"Tanggapan-tanggapan penasihat norma juga tidak membikin suatu narasi menggunakan dua perangkat bukti sebagaimana nan sudah kita muat dalam surat tuntutan," sambungnya.

Nadiem Klaim Hemat Rp3,9 Triliun

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com