Liputan6.com, Jakarta - Akademisi Hubungan Internasional dari Universitas Bakrie Yuda Kurniawan merespons soal rencana pemberian akses terhadap pesawat udara asing di ruang udara Indonesia alias blanket overflight.
Yuda menilai, kebijakan tersebut perlu dikaji secara komprehensif agar tetap sejalan dengan prinsip politik luar negeri (polugri) bebas aktif nan selama ini menjadi injakan Indonesia.
"Setiap langkah strategis di sektor pertahanan dan keamanan tidak boleh dilepaskan dari prinsip dasar kebijakan luar negeri nasional," kata Yuda nan datang dalam sebuah obrolan publik di Jakarta, seperti dikutip Kamis (30/4/2026).
"Pertanyaannya, apakah rencana ini betul-betul selaras dengan politik bebas aktif, alias justru berpotensi menarik Indonesia ke dalam pusaran rivalitas global," sambung dia.
Menurut Yuda, kesiapan sumber daya pertahanan juga menjadi aspek krusial. Indonesia, kata dia, perlu memastikan mempunyai kapabilitas pengawasan dan penegakan norma udara nan memadai sebelum membuka akses lebih luas bagi pihak asing.
"Hal ini mencakup kesiapan alutsista, seperti radar dan pesawat interceptor, serta sistem komando dan kontrol nan terintegrasi," ucap Yuda.
Mitigasi Risiko
Selain itu, sambung Yuda, krusial untuk dilakukan kalkulasi geopolitik nan matang, terutama di tengah rivalitas antara Amerika Serikat dan China di kawasan. Sebab jika kalkulasi tak cermat, kebijakan tersebut berisiko menempatkan Indonesia pada posisi nan rentan secara strategis.
"Harus ada mitigasi akibat nan jelas, termasuk kemungkinan penggunaan wilayah udara Indonesia untuk kepentingan militer alias intelijen terhadap negara ketiga," terang dia.
Yuda pun menegaskan, setiap perjanjian internasional nan menyangkut rumor politik, keamanan, dan ekonomi wajib merujuk pada prinsip politik luar negeri bebas aktif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.
"Tak hanya itu, prosesnya juga kudu melalui pembahasan dan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," papar dia.
Perkuat Modernisasi Pertahanan Udara
Yuda pun mendorong pemerintah untuk memperkuat modernisasi pertahanan udara serta mengedepankan diplomasi melindungi aktif.
"Langkah ini krusial untuk memastikan kedaulatan ruang udara tetap terjaga sekaligus menghindari pemberian akses tanpa syarat kepada pihak asing. Indonesia kudu tetap terbuka dalam kerja sama internasional, tetapi tidak boleh mengorbankan prinsip kedaulatan dan kepentingan nasional," dia menutup.
Sebagai info pernyataan tersebut disampaikan Yuda dalam obrolan publik nan digelar Indonesia Youth Congress pada Rabu, 29 April 2026 di Jakarta Pusat.
Diskusi tersebut mengangkat tema “Langit Indonesia Bukan Zona Bebas: Mengkritisi Kebijakan Akses Militer Asing dalam Perspektif Kedaulatan Udara, Kebijakan Pertahanan Nasional, dan Harga Diri Bangsa”.
Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Connie Bakrie, Gian Kasogi, Robi Nurhadi, serta Yuda Kurniawan dan dihadiri oleh mahasiswa, pemuda, akademisi, peneliti, hingga masyarakat umum.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·