SKK Migas Apresiasi Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Jakarta -

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengapresiasi Bareskrim Polri nan membongkar penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi di beragam wilayah. Menurutnya, penindakan praktik terlarangan itu berkontribusi menjaga stabilitas harga.

"Kami dari SKK Migas mau menyampaikan apresiasi dan penghargaan nan setinggi-tingginya kepada Polri dan TNI, khususnya kepada Bareskrim, atas komitmen dan konsistensinya dalam penegakan norma di sektor energi," kata Djoko dalam konvensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan penindakan terhadap praktik terlarangan seperti pengeboran tanpa izin dan pencurian minyak melalui pipa menjadi langkah krusial untuk menjaga tata kelola sektor daya melangkah sesuai aturan. Menurut Joko, praktik terlarangan tidak hanya berakibat pada kerugian negara, tetapi juga mengganggu pengedaran daya bersubsidi bagi warga.

Dia mengatakan pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas nilai BBM dan elpiji bersubsidi. Menurutnya, perihal tersebut kudu didukung dengan pengawasan ketat.

"Pemerintah telah berupaya dengan sekuat tenaga untuk tidak meningkatkan nilai BBM, di antaranya adalah, juga tidak meningkatkan nilai elpiji, dari gejolak dunia nan sedemikian rupa tidak menentu," jelasnya.

Djoko menilai pengawasan dan penegakan norma di sektor migas berkontribusi dalam menjaga pasokan daya nasional. Dia berambisi upaya nan dilakukan Bareskrim membikin penyaluran subsidi tepat sasaran.

"Karena kita tetap mengekspor LPG, kita mendapatkan windfall keuntungan nan dananya dapat kita gunakan untuk menambah subsidi BBM dan elpiji, sehingga berkontribusi untuk tidak meningkatkan nilai BBM maupun elpiji," terang dia.

Djoko menyoroti laporan dugaan keterlibatan oknum abdi negara dalam praktik terlarangan di lapangan. Djoko menyambut baik komitmen TNI-Polri untuk menindak tegas siapa pun nan terlibat.

"Kami sangat mengapresiasi apa nan tadi disampaikan oleh Wadanpuspom TNI, bahwa oknum-oknum di lapangan, baik itu nan berbaju hijau maupun cokelat, bakal ditindak tegas," ujarnya.

Dia berambisi sinergi antara abdi negara penegak norma dan pemangku kepentingan di sektor daya dapat terus diperkuat untuk menekan praktik ilegal. Dia mengatakan langkah tersebut dapat membantu menjaga stabilitas daya nasional.

"Sekali lagi, kami mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya dalam keadaan kondisi negara nan lagi susah mencari, memproduksi minyak maupun gas, dilakukan penertiban dari Bareskrim Polri," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar 755 tempat kejadian perkara (TKP) penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi sepanjang 2025 hingga April 2026. Total, ada 672 tersangka nan ditangkap dalam pengungkapan itu.

Disebutkan, praktik terlarangan tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp 1,26 triliun dengan rincian penyalahgunaan BBM subsidi mencapai sekitar Rp 516,8 miliar dan kerugian penyalahgunaan elpiji subsidi mencapai sekitar Rp 749,2 miliar.

(ond/haf)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News