Pilihan mobil listrik di Indonesia bertambah banyak dalam beberapa tahun terakhir. Pertimbangan calon pembelinya berkembang sampai ke urusan biaya perlindungan kendaraan, perusahaan asuransi menempatkannya pada level biaya nan berbeda dari mobil konvensional (ICE).
Mulia K.B. Siregar, Technical and Operation Director Asuransi Astra mengatakan bahwa setidaknya ada dua aspek nan membikin skema pembiayaan asuransi kendaraan listrik murni tetap berbeda dibanding dengan ICE.
“Soal akibat EV, setidaknya ada dua faktor. Pertama dari sisi jasa, biaya pengerjaannya relatif lebih mahal dibandingkan mobil combustion engine. Kedua dari sisi parts, harga komponennya sendiri juga lebih mahal," ungkapnya kepada awak media dalam aktivitas Tujuh Dekade Asuransi Astra di Sudirman, Jakarta Pusat pekan lalu.
Mulia bilang, kondisi tersebut mendorong perusahaan menjalankan studi internal untuk menakar tarif nan sesuai, kajiannya tetap melangkah lantaran info historis nan tersedia belum memadai.
Selain itu, temuan lainnya memperlihatkan profil akibat kendaraan listrik nan belum seragam. Karakter produk nan dikeluarkan setiap pabrikan menghasilkan potensi tingkat akibat nan berbeda-beda.
“Klaim EV nan masuk bukan baterai, lantaran secara umum kendaraan listrik ini tetap berumur muda. Klaim biasanya muncul lantaran kecelakaan, tabrakan, alias benturan. Setelah itu baru kami lihat apakah baterainya terdampak alias tidak. Jadi polanya mirip dengan pola kerugian dan pola kejadian pada ICE,” kata dia.
Di sisi lain, Mulia menyampaikan penetapan tarif premi kendaraan bermotor merujuk pada ketentuan nan sudah ditetapkan otoritas. Setiap perusahaan asuransi bergerak di dalam rentang pemisah bawah sampai pemisah atas nan sama.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai saat ini belum menerbitkan revisi atas ketentuan tersebut. Perusahaan asuransi tetap berpegang pada patokan nan bertindak sekarang.
“Bagi kami sendiri, nan terpenting adalah selalu mengedepankan disiplin underwriting. Jadi terlepas dari dinamika tarif di pasar, nan pertama adalah compliance alias kepatuhan terhadap tarif nan berlaku,” ucapnya.
Tak hanya soal kepatuhan tarif, Mulia menyebut pemeliharaan portofolio menjadi perhatian berikutnya. Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga hasil upaya perusahaan tetap positif.
Kondisi persaingan tarif di pasar asuransi kendaraan bermotor dinilai tetap terkendali. Seluruh pelaku industri bergerak di dalam koridor ketentuan nan sama.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·