Skema Patungan Uang Saku Magang Berpotensi Turunkan Partisipasi Perusahaan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Patungan duit saku magang berpotensi tekan partisipasi perusahaan.

, JAKARTA, – Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan Universitas Krisnadwipayana, Payaman Simanjuntak, menilai skema pembagian beban antara pemerintah dan perusahaan dalam pemberian duit saku peserta magang berpotensi menurunkan partisipasi bumi usaha. Usulan ini muncul setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, meminta perusahaan menanggung 20-30 persen duit saku peserta pada tahap kedua Program Magang Nasional.

Payaman mengungkapkan bahwa minat perusahaan, terutama nan berskala menengah dan besar, sudah terbatas meskipun pada tahap awal pemerintah menanggung penuh duit saku peserta. "Bila sekarang pemerintah menghimbau perusahaan ikut bayar 20-30 persen duit saku peserta magang, tentu wajar saja. Cuman maksudnya perlu jelas, apakah sebagai tambahan bagi peserta magang alias untuk mengurangi beban pemerintah?" ujarnya kepada ANTARA di Jakarta, Rabu (29/4).

Pada tahap pertama, duit saku peserta nan setara dengan bayaran minimum kabupaten/kota (UMK) alias bayaran minimum provinsi (UMP) ditanggung sepenuhnya melalui APBN. Sementara itu, perusahaan hanya diminta memberikan duit pengganti transportasi dan makan. Payaman menekankan perlunya kejelasan tujuan kebijakan baru ini.

Sementara itu, Airlangga menjelaskan bahwa skema burden sharing ini dimaksudkan untuk mendorong perusahaan lebih aktif terlibat dalam program magang. "Kami minta mereka (perusahaan) sharing (beban duit saku). Ya, 20-30 persen ditanggung korporasi," ujar Airlangga saat ditemui di Jakarta.

Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menutup pelaksanaan Program Magang Nasional 2025 Tahap I dan menyebut bahwa pemerintah tengah mengkaji usulan kontribusi duit saku antara pemerintah dan perusahaan mitra. Program tahap kedua direncanakan untuk sekitar 150 ribu peserta.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional