Taufik Fajar
, Jurnalis-Minggu, 24 Mei 2026 |19:19 WIB

Skema KPR 40 Tahun Dikaji (Foto: Okezone)
JAKARTA - Pemerintah tengah mengkaji skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor hingga 40 tahun guna memperluas akses kepemilikan kediaman bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya golongan desil 1 dan 2, agar lebih mudah mendapatkan pembiayaan rumah.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) sebagai bank pelat merah nan konsentrasi pada pembiayaan perumahan tercatat telah menyalurkan KPR subsidi sebanyak 6 juta unit rumah bagi masyarakat kategori desil 3.
Sebagaimana diketahui, desil 3 merupakan golongan masyarakat nan berada pada urutan 21% hingga 30% tingkat kesejahteraan terendah secara nasional. Dalam program support pemerintah, golongan ini masuk kategori nyaris miskin.
“Kalau desil 3, KPR subsidi di BTN ada 6 juta rumah dari awal program,” kata Direktur Utama Bank Tabungan Negara, Nixon LP Napitupulu, Minggu (24/5/2026).
1. KPR Subsidi Pemerintah
Menurut Nixon, dalam menyalurkan angsuran perumahan terdapat dua strategi utama, ialah melalui program KPR subsidi dan support pembangunan rumah swadaya bagi masyarakat dengan penghasilan paling rendah.
Program KPR subsidi dirancang unik untuk masyarakat dengan pemisah maksimal penghasilan tertentu agar tepat sasaran kepada golongan MBR. Sementara itu, masyarakat desil 1 dan 2 nan dinilai belum bisa mengakses angsuran perbankan bakal dibantu melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·