Skema Baru Insentif SPPG: Tak Lagi Rata Rp 6 Juta per Hari

Sedang Trending 47 menit yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan perubahan skema insentif bagi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Besaran insentif nantinya tidak lagi dipukul rata Rp 6 juta per hari untuk setiap dapur.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan perubahan tersebut tetap menunggu terbitnya Peraturan Kepala Badan (Perbadan) nan telah diajukannya. Sampai saat ini, skema lama Rp 6 juta per hari tetap berlaku.

“Ini saya sudah mengusulkan Peraturan Kepala Badan (Perbadan), tinggal nunggu waktu. Saya harapkan mungkin hari ini alias besok sudah keluar, maka kelak insentifnya berasas Peraturan Kepala Badan nan baru saja saya terbitkan itu,” kata Sudaryono usai RDP berbareng Komisi IX DPR RI, Kamis (3/9/2026).

Sudaryono menilai skema lama tidak setara lantaran kapabilitas produksi setiap dapur SPPG berbeda. Ada dapur nan menghasilkan 3.000 porsi, sementara dapur lainnya hanya 2.000 alias 2.500 porsi, tetapi mendapat insentif dengan nilai nan sama.

“Ini kan patokan dibuat oleh ketua sebelum saya. Ada dapur bikin 3.000 porsi, ada nan 2.000 porsi, ada nan dapur 2.500 porsi. Dibayar semua Rp 6 juta kan enggak setara dong,” ujarnya.

Ia mencontohkan, jika SPPG menghasilkan 3.000 porsi, insentif Rp6 juta setara dengan Rp2.000 per porsi. Namun, jika hanya menghasilkan 2.000 porsi dan tetap mendapat Rp 6 juta, nilai insentif per porsinya menjadi lebih besar.

“Kalau 2.000 itu 3.000 porsi baru Rp 6 juta. Tapi jika Anda bikin 2.000 porsi dibayar Rp 6 juta, berfaedah kan kandungannya nggak Rp15.000 satu porsinya. Karena tidak 2.000, betul enggak?” katanya.

Dengan skema baru, pembayaran insentif tidak lagi diberikan dengan nilai nan sama kepada seluruh SPPG.

“Sekarang tidak, ya, tidak rata semua kemudian satu dapur semua kemudian dibayar Rp 6 juta, itu tidak adil,” tegas Sudaryono.

Ia memastikan skema Rp 6 juta tetap menjadi ketentuan nan bertindak hingga Perbadan baru diterbitkan. BGN menargetkan patokan tersebut terbit dalam pekan ini dan perubahan skema insentif diumumkan setelahnya.

“Yang bertindak itu sampai dengan hari ini itu kan peraturan lama,” kata Sudaryono.

Ia menambahkan, setelah patokan baru terbit, BGN berencana mengumumkan perubahan insentif tersebut pada Jumat alias Senin mendatang.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita