Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Selasa, 01 September 2026 |13:23 WIB

Jampidsus Sita Rp401 Miliar dari Kasus Nikel/Okezone
JAKARTA –Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) sukses menyita duit sekitar Rp401 miliar dari PT CNI mengenai kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017-2020.
Menanggapi perihal tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyoroti Jampidsus Kuntadi nan dinilainya mulai menunjukkan arah nan berbeda, ialah kerja sistematis dan berorientasi hasil.
“Setahu saya Pak Kuntadi itu kan memang orangnya kalem dan lebih pada posisi pendiam ya, lebih suka kerja-kerja nan sifatnya metodis dan sistematis. Jadi ya memang betul lebih berorientasi pada pengembalian kerugian negara dan nan sifatnya lebih terukur,” kata Boyamin di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Boyamin juga menyoroti kesederhanaan pribadi Kuntadi nan menurutnya kontras dengan kedudukan strategis nan pernah diemban.
“Beliau ini sosok nan jarang bicara. Sangat sederhana, rumahnya di gang nan sangat sederhana, jauh dari kesan mewah, walaupun beberapa kali memegang kedudukan krusial di Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Menurut Boyamin, karakter seperti inilah nan dibutuhkan untuk membawa perubahan. “Harapan baru ini mudah-mudahan tepat pilihan Jaksa Agung untuk membawa perbaikan lembaga Kejaksaan nan sangat diharapkan masyarakat” tegasnya.
Dikatakannya, perbedaan style Kuntadi dengan pendahulunya langsung terlihat dari hasil kerja. Tanpa banyak konvensi pers, Jampidsus Kuntadi langsung menyita duit Rp401,6 miliar dalam perkara dugaan korupsi tata kelola nikel.
“Perbedaan signifikannya itu sih. Kalau dalam beberapa menangani perkara termasuk Jampidsus juga sukses menyita itu kan langsung gitu kan. Tiba-tiba sudah bisa menyita Rp401 miliar. Bahwa sekarang lebih berorientasi, iya betul,” ujar Boyamin.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·