Makassar, CNN Indonesia --
Tujuh siswi di SMP Negeri 2 Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga mendapat perlakuan diskriminatif alias rasisme setelah diminta tidak mengenakan jilbab di lingkungan sekolah oleh kepala sekolah (Kepsek).
Persoalan itu memicu protes dari orang tua ketujuh siswi hingga mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan.
Kepala SMP Negeri 2 Bonggakaradeng, Naomi, membantah telah melarang siswi mengenakan jilbab dan mengklaim ucapan tersebut hanya merupakan candaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak melarang, saya hanya bercanda," kata Naomi saat dikonfirmasi, Rabu (29/7).
Naomi menyatakan telah menyampaikan permohonan maaf kepada para orang tua siswi. Ia juga mengaku telah melaporkan persoalan tersebut kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.
"Saya sudah minta maaf dan tidak bakal mengulanginya lagi. Saya juga sudah ketemu orang tua siswa di sekolah," ujarnya.
Terpisah, Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Laso Paundanan, mengecam dugaan pelarangan penggunaan jilbab tersebut dan telah memanggil kepala sekolah untuk meminta klarifikasi.
"Saya telah memanggil kepala sekolah untuk meminta klarifikasi. Seharusnya kepala sekolah memahami patokan dan tidak mengambil kebijakan nan berpotensi menimbulkan polemik," kata Erianto kepada wartawan.
Erianto juga meminta kepala sekolah segera melaporkan persoalan itu kepada Bupati Tana Toraja. Dalam penjelasan nan diterimanya, kepala sekolah tetap bersikeras tidak pernah melarang siswi muslim memakai jilbab di sekolah nan tercatat lebih didominasi siswi nonmuslim tersebut.
Meski demikian, Erianto menilai ucapan kepala sekolah tersebut tidak tepat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
"Memang ada omongannya salah. Dia bilang jika pakai jilbab biasanya di sekolah-sekolah muslim," pungkasnya.
Sementara itu, orang tua siswi menyebut larangan mengenakan jilbab telah berjalan selama beberapa bulan terakhir. Puncaknya terjadi pada Senin (27/7), ketika kepala sekolah menegur tujuh siswi nan tetap mengenakan jilbab di sekolah.
Dalam pertemuan dengan orang tua, kepala sekolah disebut menyampaikan bahwa SMP Negeri 2 Bonggakaradeng merupakan sekolah negeri, bukan madrasah.
"Dia bilang ini sekolah negeri, bukan madrasah," kata salah seorang orang tua siswi, MS.
Orang tua juga menyebut para siswi sempat diancam tidak dapat mengikuti seleksi aktivitas ekstrakurikuler dan diminta pindah sekolah andaikan tetap mengenakan jilbab.
(mir/dal)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
31 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·