Siswa SMPN Pemalang Tewas Usai Di-bully Berulang Kali, Kakak Kelas Jadi ABH

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Pemalang -

Pelajar kelas 7 berinisial AAF (13) tewas setelah diduga jadi korban perundungan di SMPN 4 Randudongkal, Pemalang, Jawa Tengah. Kakak kelas korban sekarang ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan norma (ABH).

Korban, nan merupakan penduduk Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal, itu dianiaya di lingkungan sekolah beberapa kali pada Juli 2026. AAF dinyatakan tewas saat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit pada Minggu malam (2/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengungkapkan, setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan memenuhi perangkat bukti, pihaknya menetapkan satu pelajar nan merupakan kakak kelas korban sebagai ABH.

"Korban adalah pelajar kelas 7, sementara terduga ABH adalah pelajar kelas 8 di sekolah nan sama," kata AKBP Rendy Setia Permana, dilansir detikJateng, Senin (24/8/2026).

Kekerasan di lingkungan sekolah setempat, dikatakan Rendy, terjadi empat kali di bulan nan sama, ialah Juli 2026, di lingkungan sekolah.

"Ada empat letak di sekolah. Lokasi di bawah pohon dekat gerbang sekolah, depan ruang Laboratorium IPA, depan ruang kelas 7D dan depan toilet sekolah," jelasnya.

Akibat beberapa kali mendapatkan penganiayaan tersebut, korban pada Minggu (2/8) sempat menjalani penanganan medis di Puskesmas Randudongkal, kemudian di RS Muhammadiyah Mardhatillah. Namun, pada Minggu malam (2/8), pukul 19.30 WIB, korban dinyatakan meninggal bumi di rumah sakit.

"Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Pemalang, oleh ibu dari anak korban," kata Rendy.

Setelah menerima laporan tersebut, pihak Polres Pemalang kemudian melakukan pendalaman. Bahkan, 17 saksi diperiksa polisi, termasuk teman-teman sekolah korban, pembimbing BK, pembimbing mata pelajaran, dan tenaga medis.

"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan peralatan bukti nan diamankan, Polres Pemalang telah menetapkan satu anak nan berkonflik dengan norma (ABH)," tambah Rendy.

Baca selengkapnya di sini

(idh/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑