Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri sukses membongkar sindikat peredaran narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam operasi tersebut, total 11 tersangka diamankan.
“Sindikat narkoba nan beraksi di kampung narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, digulung tim campuran Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, dikutip dari Antara, Sabtu (16/5/2026).
Dia mengatakan bahwa dari operasi tersebut, interogator menyita sejumlah peralatan bukti narkoba. Hadi juga mengungkapkan bahwa sindikat narkoba tersebut telah beraksi selama sekitar empat tahun.
“Omset penjualan narkoba sehari Rp 150-200 juta,” ujarnya.
Secara terpisah, Kanit II Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara mengatakan bahwa selain 11 sindikat, pihaknya juga meringkus dua orang nan merupakan pengguna narkoba dalam operasi tersebut.
“Sindikat ini cukup licin lantaran beberapa dilakukan operasi oleh pihak setempat, namun tidak berhasil,” katanya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·