Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai mendorong pemanfaatan gas bumi sebagai pengganti daya untuk mengurangi ketergantungan impor Liquefied Petroleum Gas (LPG). Namun, di tengah upaya tersebut tetap banyak masyarakat nan bingung membedakan LPG, Compressed Natural Gas (CNG) dan Liquefied Natural Gas (LNG).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan bahwa ketiga jenis daya tersebut sebenarnya mempunyai karakter nan berbeda. Baik dari sisi kandungan, bentuk, hingga metode distribusinya.
"Jadi jika LNG sama CNG itu kontennya sama, sama-sama kebanyakan C1 dan sedikit C2. Tapi jika LPG dia C3 dan C4. Nah lapangan kita itu sedikit nan menghasilkan LPG," kata Laode dalam aktivitas Podcast dikutip Selasa (19/5/2026).
Menurut Laode, gas LPG didominasi propana (C3) dan butana (C4), sehingga dalam kondisi normal berbentuk cair. Sementara CNG dan LNG didominasi metana (C1) sehingga secara alami berbentuk gas.
"Jadi LPG itu C3, C4 fasenya cair kita sedikit sehingga pada tahun 93, 94 kita sudah mulai memikirkan walaupun implementasinya itu di atas tahun 2000 untuk menggantikan minyak tanah menjadi LPG," ujarnya.
Selain kandungan, perbedaan utama antara CNG, LPG, dan LNG terletak pada keadaan fisiknya dan tekanan penyimpanannya. CNG disimpan dalam corak gas pada tekanan tinggi, sementara LPG dalam corak cair pada tekanan dan suhu moderat. LNG, di sisi lain, diangkut dalam corak cair pada suhu sangat rendah.
Sebagaimana diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji pengembangan CNG ukuran 3 kilogram sebagai pengganti pengganti LPG subsidi.
Menurut Bahlil, langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG nan terus membebani devisa negara.
"CNG ini untuk 3 kilogram, tetap kita melakukan exercise dan uji coba terhadap tabungnya. CNG ini diharapkan dalam rangka mencari salah satu pengganti terhadap substitusi impor kita nan besar," kata Bahlil usai langkah pelantikan di Kementerian ESDM, dikutip Kamis (7/5/2026).
Bahlil menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan konsumsi domestik impor LPG Indonesia saat ini mencapai sekitar 8,6 juta ton per tahun. Kondisi ini membikin pemerintah kudu mengeluarkan devisa nan cukup besar setiap tahunnya.
"Bayangkan kita impor per tahun itu 8,6 juta ton untuk konsumsi. Di saat bersamaan, devisa kita setiap tahun hanya untuk membeli LPG saja, sekitar Rp 130 sampai Rp 140 triliun. Apalagi jika nilai minyak bumi seperti sekarang, itu pasti lebih besar lagi. Dan subsidi kita, itu Rp 80 sampai Rp 87 triliun," ujarnya.
(ven)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
20 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·