Menuju Baitullah, Menjaga Bumi Allah

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi Jemaah Haji. Foto: Sony Herdiana/Shutterstock

Ibadah haji sebagai ritus akbar tahunan nan dirayakan umat Islam dari beragam penjuru dunia, merupakan sebuah perjalanan mobilitas bentuk lintas negara sekaligus perjalanan spiritual menuju puncak penghambaan kepada Allah swt.

Di tengah lautan manusia nan mengenakan ihram, semua identitas sosial dilebur: kaya dan miskin, pejabat alias rakyat, semua berdiri setara di hadapan Tuhan. Peristiwa kolosal nan mensyaratkan keahlian pelakunya (istitha'ah) ini justru merupakan simbol kerendahan hati, penyerahan diri, dan penyucian jiwa.

Namun, di tengah kesakralannya, ibadah haji sekarang menghadirkan perihal paradoksal di mana perjalanan menuju Baitullah justru meninggalkan jejak ekologis nan masif. Dengan mobilitas 1,5-2 juta jemaah setiap tahunnya, akibat lingkungan nan ditimbulkan mestilah kompleks dan multidimensional.

Riset Environmental Impact of the Hajj (Abonomi dkk, 2022), mengungkapkan musim haji 2018 menghasilkan emisi CO2-e mencapai 1,86 miliar kg. Penyumbang terbesarnya adalah sektor aviasi ialah 87% dari total emisi.

Persoalan limbah pun tak kalah mengkhawatirkan. Setiap hari selama musim haji, TPA di Makkah menerima sekitar 4,6 ribu ton sampah dengan komposisi didominasi oleh sisa makanan (50,6%), kemudian diikuti kertas/karton (18,6%) dan plastik (17,4%).

Sementara itu, cuaca ekstrem juga memicu lonjakan konsumsi air untuk kebutuhan hidrasi dan sanitasi. Sumber air Zamzam meski terdistribusi dalam skala sangat besar—lebih dari 5 juta botol air Zamzam dikonsumsi jemaah selama ibadah haji tahun 2018—tidaklah cukup untuk memenuhi kebutuhan jemaah. Hal ini memaksa pemerintah sangat berjuntai pada desalinasi air laut nan memerlukan daya fosil sangat besar.

Kondisi semakin diperparah oleh ketergantungan Arab Saudi pada daya fosil. Pangsa sumber daya terbarukan dalam pasokan primer dan listrik mendekati 0%. Sebagai salah satu negara G-20 dengan emisi gas rumah kaca per kapita tertinggi, tekanan ekologis dalam penyelenggaran haji menjadi tak terelakkan.

Demikian ibadah haji dalam wajah modernnya nan tidak dapat dilepaskan dari persoalan jejak karbon dan tekanan ekologis. Ironisnya, kebanyakan jemaah tidak menyadari sifat intrinsik environtalisme dalam Islam dan tanggungjawab melindungi lingkungan.

Dimensi Ekologis dalam Spiritualitas Haji

Tentu persoalan ini bukanlah argumen untuk mempertentangkan ibadah haji dengan kepedulian lingkungan. Sebaliknya, justru di sinilah pentingnya mengingat kembali bahwa Islam tidak pernah memisahkan spiritualitas dari tanggung jawab ekologis.

Islam memandang alam semesta sebagai wahyu Ilahi nan kedudukannya sejajar dengan Al-Qur'an. Seyyed Hossein Nasr dalam The Encounter of Man and Nature (1948), menekankan alam sebagai "Al-Qur'an nan terbentang" (al-Qur'an al-Takwini). Sebagaimana tiap kalimat dalam Al-Qur'an disebut sebagai ayat, sebuah "tanda" dari Tuhan; namun begitu juga Al-Qur'an mengekspresikan setiap kejadian alam sebagai tanda-tanda nan kudu dibaca dan dijaga martabatnya.

Pada penyelenggaraan haji, dimensi ekologis ini termanifestasi dalam patokan saat berihram. Seorang muhrim dilarang memburu hewan dan merusak pepohonan. Aturan nan secara simbolis mengajarkan bahwa di hadapan Allah, martabat seluruh makhluk kudu dihormati.

Nasr mengingatkan bahwa krisis ekologi saat ini berakar dari hilangnya rasa "sakral" manusia terhadap alam. Maka patokan ihram adalah momentum untuk memulihkan kesakralan itu.

Aturan ini seyogyanya tidak berakhir pada aspek teknis aja, tetapi dihayati sebagai upaya pendidikan moral-spiritual umat agar kembali menyadari pemisah dirinya dan melucuti sikap dominatif manusia terhadap alam.

Ketika Allah mengatakan, "Tidak ada seekor hewan pun (yang berada) di bumi dan burung-burung nan terbang dengan kedua sayapnya, melainkan semuanya merupakan umat (juga) seperti kamu", kita sudah semestinya memandang alam sebagai mitra moral dalam relasi triadik antara Tuhan, manusa, dan alam. Bukan sekadar komoditas.

Sayangnya, dimensi ekologis ini sering tenggelam dalam praktik haji nan makin industrial dan konsumtif. Pariwisata religi seperti haji dan umrah saat ini menyumbang 7% terhadap PDB Arab Saudi (Saudi General Authority for Statistics, 2022). Seiring Vision 2030, Saudi menargetkan peningkatan jumlah jemaah haji setiap tahunnya untuk mendiversifikasi dan memperkuat ekonomi mereka.

Di lain sisi, haji kerap bergeser dari latihan kesederhanaan menjadi budaya konsumsi berlebihan. Food waste yang menumpuk sia-sia dan style hidup disposability menunjukkan gimana modernitas menggeser ruh zuhud dalam beribadah.

Padahal, Al-Qur'an tegas melarang manusia membikin kerusakan di muka bumi setelah diciptakan-Nya dengan baik. Prinsip ini bukan hanya bertindak pada aktivitas ekonomi dan politik, tetapi juga dalam langkah manusia menjalankan kehidupan beragamanya.

Menuju Green Hajj: Kesalehan Spiritual dan Ekologis

Sebagai khalifah di muka bumi, inisiatif moral humanum manusia diperlukan untuk mendefinisikan perannya dalam menciptakan dan mewarisi bumi nan lebih baik. Kekhalifahan manusia bukan lisensi untuk mendominasi alam.

Khalifah adalah mandat untuk memelihara, memperbaiki, dan menjaga keseimbangan (mizan). Dalam perspektif ini, akibat ekologis dari setiap tindakan manusia semestinya dapat dilihat sebagai persoalan spiritual, alih-alih rumor teknis belaka. Karena itu, sudah saatnya kita mendorong kesadaran tentang Green Hajj—ibadah haji nan tidak hanya mabrur secara spritual, tetapi juga bertanggung jawab secara ekologis.

Dalam konteks ini, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berbareng otoritas keagaman kudu memimpin transformasi tata kelola haji berkepanjangan melalui kebijakan strategis. Apalagi pasca dibentuknya kementerian unik untuk urusan haji diharapkan bisa menghadirkan "diskresi" nan lebih efektif dalam menyelesaikan beragam persoalan penyelenggaraan haji, termasuk rumor ekologis.

Kemenhaj kudu berani untuk mewajibkan integrasi kurikulum "Green Hajj" bagi setiap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sebagai upaya memberikan edukasi holistik, tidak terbatas aspek teknis ritual (fikih ibadah) tetapi juga pada tanggung jawab ekologis (fikih lingkungan) sebagai corak kesiapan spiritual.

Manasik tidak boleh lagi sebatas mengajarkan tata langkah tawaf, sai, dan wukuf, tetapi juga mengedukasi gimana bersikap atas bumi: mengurangi sampah, membatasi konsumsi berlebih, menghindari pemborosan daya dan air, serta memahami bahwa kesalehan juga tercermin dari langkah kita memperlakukan lingkungan.

Sejalan dengan itu, otoritas keagamaan kudu pula merumuskan dan mengarusutamakan fatwa nan menempatkan perlindungan alam sebagai bagian integral dari kesempurnaan ibadah dan menjadi keabsahan moral dalam berhaji. Legitimasi ini krusial agar praktik ramah lingkungan dipandang sebagai tanggungjawab syar'i, bukan sekadar imbauan administratif.

Hilirnya, haji nan mabrur selain mengubah perilaku sang hamba semestinya juga tidak membebani bumi nan ditinggalkannya. Jangan sampai kita tiba di Baitullah dengan niat suci, tetapi tanpa sadar meninggalkan luka pada bumi Allah. Tanah Suci kudu dimaknai sebagai ruang nan terbebas dari segala corak tindakan profan, eksploitatif, dan destruktif.

Menuju Baitullah juga berfaedah menjaga bumi Allah. Sebab kesalehan spiritual tanpa kesalehan ekologis hanya bakal melahirkan ibadah nan kehilangan ruhnya. Dan mungkin, di tengah krisis suasana hari ini, salah satu makna paling mendalam dari haji adalah belajar kembali menjadi manusia nan rendah hati—bukan hanya di hadapan Tuhan, tetapi juga dihadapan seluruh ciptaan-Nya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan