Simak! Cara Hitung Uang Saku Magang Nasional

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta -

Salah satu benefit alias untung peserta magang nasional adalah duit saku nan diperoleh setiap bulan. Uang saku dibayarkan setiap bulan, maksimal enam bulan.

Berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), berikut langkah menghitung duit saku magang nasional.

  • Besaran duit saku = Jumlah hari peserta datang dibagi besaran duit saku nan ditetapkan lampau dikalikan jumlah hari pemagangan dalam satu bulan

Contoh kalkulasi duit saku:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uang saku ditetapkan Rp 5.729.876/bulan (UMP DKI Jakarta 2026)
Total 22 hari magang

Dalam satu bulan:
- 2 hari izin sakit dengan surat master → duit saku tidak dipotong
- 2 hari mangkir tanpa keterangan → duit saku dipotong (2 hari x Rp 260.449 = Rp 520.898)

Artinya, hari nan diperhitungkan menjadi 20 hari hadir.

Uang saku diterima:
20:22 x Rp 5.729.876 = Rp 5.208.978

Ketentuan Penting

  • Besaran duit saku merujuk pada bayaran minimum di letak pemagangan
  • Hari libur nasional, hari libur daerah, dan libur berbareng duit saku tidak dipotong
  • Tidak datang tanpa keterangan, maka duit saku dipotong per hari
  • Kalau berakhir di tengah program, duit saku dibayarkan sesuai jumlah hari hadir
  • Pembayaran duit saku di bulan Desember bakal dilakukan di bulan Januari tahun berikutnya
  • Ketentuan pajak mengikuti patokan nan berlaku

Apakah Boleh Mengundurkan Diri dari Magang Nasional?

Peserta magang nasional boleh mengusulkan pengunduran diri, asalkan memenuhi ketentuan nan berlaku. Ini alurnya.

  • Akses Fitur Pengunduran Diri
    Masuk ke maganghub.kemnaker.go.id, lampau akses fitur Pengunduran Diri.
  • Isi Data Pengunduran Diri
    Isi argumen dan tanggal pengunduran diri, kemudian unggah surat pengunduran diri bermeterai.
  • Perhatikan Tanggal Efektif
    Mulai dari tanggal efektif pengunduran diri, peserta tidak dapat lagi mengisi laporan harian.
  • Mau Membatalkan Pengunduran Diri?
    Pembatalan perlu mendapatkan persetujuan Mentor dan Admin Penyelenggara sebelum tanggal efektif.

Jika sampai tanggal efektif pengajuan pengunduran diri belum ada persetujuan alias penolakan, maka status pengunduran dirinya bakal otomatis disetujui oleh sistem

(kny/zap)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑