Ilustrasi(Antara)
PERINGATAN Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) nan diinisiasi oleh World Health Organization (WHO) dengan tema “Unmasking the appeal, countering nicotine and tobacco addiction” mendapat penolakan keras dari komponen Industri Hasil Tembakau (IHT) di dalam negeri.
Komunitas Kretek dan Komite Nasional Kretek menilai kampanye dunia tersebut menyudutkan ekosistem pertembakauan nasional dan tidak relevan dengan realitas sosiologis serta ekonomi Indonesia. Tema HTTS tahun ini menyoroti tuduhan bahwa industri tembakau secara sengaja mengemas produk agar menarik minat anak-anak dan remaja.
Namun, narasi tersebut dinilai mengabaikan kebenaran bahwa izin terhadap IHT di Indonesia sudah melangkah sangat ketat, mulai dari pembatasan iklan, pengawasan promosi, tanggungjawab peringatan kesehatan bergambar, hingga patokan pemisah usia pembelian.
“Tema Hari Tanpa Tembakau Sedunia tahun ini perlu dibaca secara kritis. WHO menuduh industri tembakau terus menciptakan daya tarik baru, terutama kepada anak-anak dan remaja. Padahal, dalam konteks Indonesia, industri hasil tembakau sudah lama berada di bawah izin nan sangat ketat. Kalau tetap ada pelanggaran di lapangan, maka nan kudu diperkuat adalah pengawasan negara, bukan terus-menerus menjadikan kretek dan ekosistem IHT sebagai sasaran pukul,” ujar Juru Bicara Komunitas Kretek, Khoirul Atfifudin.
Sektor pertembakauan nasional menegaskan bahwa kejadian perokok anak di lapangan merupakan imbas dari lemahnya kegunaan pengawasan oleh negara, bukan lantaran ketiadaan izin pada industri. Di sisi lain, Rumah Kretek Indonesia mengendus adanya kepentingan ekonomi dan perang jual beli di kembali agenda anti-tembakau dunia ini.
Hal itu terlihat dari besarnya ruang nan diberikan bagi produk pengganti nikotin alias Nicotine Replacement Therapy berbasis farmasi, nan mengindikasikan adanya perebutan pasar nikotin dunia di kembali kampanye kesehatan.
Sebagai corak respons kembali nan nyata, Komunitas Kretek, Komite Nasional Pelestarian Kretek, dan Rokok Indonesia menggelar tindakan solidaritas berjudul “Sebat Bareng” secara serentak di 16 kota dan kabupaten. Gerakan itu menyasar wilayah pedoman tembakau dan konsumen, antara lain Temanggung, Magelang, Wonosobo, Bandung, Garut, Nganjuk, Semarang, Jember, Yogyakarta, Purbalingga, Lombok, Pamekasan, Situbondo, Kudus, Rembang, dan Sumenep.
Aksi berkumpul dan menyalakan kretek berbareng ini mengusung misi pengingat bahwa kretek merupakan bagian integral dari sejarah, kebudayaan, serta tumpuan ekonomi jutaan rakyat Indonesia nan meliputi petani, pekerja linting, hingga pedagang eceran.
“Sebat Bareng adalah langkah kami merespons narasi dunia nan terlalu mudah menyudutkan tembakau dan kretek. Di Indonesia, kretek punya sejarah, punya akar budaya, dan menghidupi jutaan orang. Maka negara tidak bisa hanya datang saat memungut cukai, tetapi abai saat rakyat tembakau ditekan oleh kampanye global. Sebab, untuk menjadi nyaring, kita perlu menjadi banyak,” tegas Juru Bicara Komite Nasional Pelestarian Kretek, Alfianaja Maulana.
Melalui momentum ini, pemerintah didesak untuk mengambil sikap setara dan tidak menelan mentah-mentah tekanan izin internasional. Negara diminta datang secara seimbang, tidak hanya menikmati setoran penerimaan cukai hasil tembakau nan tinggi, tetapi juga melindungi kelangsungan hidup seluruh ekosistem IHT dari ancaman kampanye global. (E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·