Sidang Tuntutan Bos Terra Drone di Kasus Kebakaran Maut Digelar Hari Ini

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta - Sidang tuntutan terdakwa Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, dalam kasus dugaan kelalaian dalam mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran yang terjadi di gedung instansi PT Terra Drone di Jakarta Pusat, digelar hari ini. Sidang bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dirangkum detikcom, Senin (11/5/2026), sidang sebelumnya sempat ditunda lantaran jaksa penuntut umum belum siap menyusun tuntutan. Sidang sejatinya digelar 7 Mei 2026 lalu.

Majelis pengadil lampau memberikan waktu kepada jaksa penuntut umum. Hakim meminta jaksa membacakan tuntutan untuk Michael hari ini.

"Tanggal 11 (Mei) ya, hari Senin ya?" tanya hakim.

"Diusahakan, nan Mulia," jawab jaksa pada Kamis (7/5) lampau saat sidang.

Sebelumnya, Michael Wisnu Wardhana didakwa lalai dalam mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran nan terjadi di gedung instansi PT Terra Drone di Jakarta Pusat. Kebakaran itu mengakibatkan 22 tenaga kerja PT Terra Drone meninggal dunia.

Kebakaran instansi gedung PT Terra Drone terjadi pada Selasa (9/12/2025). Jaksa mengatakan gedung itu digunakan sebagai tempat penyimpanan barang-barang upaya PT Terra Drone, termasuk baterai drone jenis lithium polymer jenis 6s 30 ribu mAh, nan hanya mempunyai satu pintu utama tanpa ada tangga darurat.

(whn/isa)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News