Majelis pengadil Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan pembacaan putusan sidang praperadilan Roy Suryo pada Selasa (7/7). Jadwal tersebut disampaikan usai para pihak menyerahkan konklusi dalam sidang nan digelar pada Jumat (3/7).
Sidang praperadilan Roy Suryo mengenai penangkapan, penahanan, dan penggeledahan oleh Polda Metro Jaya memasuki tahap akhir. Pada sidang nan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kedua belah pihak telah menyerahkan konklusi kepada majelis hakim.
"Setelah pengajuan kesimpulan, kita bakal beranjak ke pembacaan putusan. Masih jadwalnya tetap di tanggal 7 Juli. Saya jadwalkan siang hari ya, pukul 13.00 siang," kata Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/7).
Praperadilan ini diajukan Roy Suryo untuk menguji sah alias tidaknya penggeledahan, penangkapan, dan penahanan nan dilakukan interogator Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan tuduhan dan pencemaran nama baik terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mengenai tudingan piagam palsu.
Secara terpisah, dr. Tifa nan juga dijerat dalam kasus nan sama dengan Roy Suryo sudah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Untuk Roy Suryo, proses tetap menunggu putusan praperadilan.
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·