
Dokter Tifa di sidang Perkara Ijazah Jokowi (foto: Okezone/Danan)
JAKARTA - Terdakwa Tifauzia Tyassuma namalain Dokter Tifa kembali menjalani sidang perkara dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/10/2026). Perkara ini berangkaian dengan rumor piagam Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Majelis Hakim, Christina Endarwati terlebih dulu mempersilakan Dokter Tifa masuk ke ruang sidang. Selanjutnya, Christina menanyakan kondisi kesehatan Dokter Tifa.
"Terdakwa sehat?" tanya Christina kepada Dokter Tifa, Kamis (8/10/2026).
"Alhamdulillah sehat, Majelis," jawab Dokter Tifa.
Selanjutnya, Christina mempersilakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanggil saksi nan bakal dihadirkan dalam persidangan. JPU menyampaikan bakal menghadirkan empat saksi, ialah Adam Andriantama Bayu Aji, Andi Kurniawan, Helmi Bostam, dan Wicandres.
Saksi pertama nan bakal diperiksa adalah Wicandres.
"Majelis, minta izin, namun dikarenakan tiga orang saksi lainnya sedang dalam perjalanan, Majelis, sudah ada satu orang saksi nan sekiranya bakal kami periksa terlebih dahulu, Majelis. Mungkin untuk mempersingkat waktu kita periksa satu saksi dulu, Majelis, atas nama Wicandres," kata JPU.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·