Sidang Perdana Silmy Karim Cs bakal Digelar pada 29 Oktober

Sedang Trending 54 menit yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 21 Oktober 2026 |10:43 WIB

Sidang Perdana Silmy Karim Cs bakal Digelar pada 29 Oktober

Silmy Karim (foto: Okezone)

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah menetapkan sidang perdana kasus dugaan pemerasan mengenai pengurusan arsip keimigrasian. 

Salah satu terdakwa dalam perkara tersebut adalah eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim. 

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto menyatakan, pihaknya telah meregister lima perkara baru nan merupakan limpahan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada Selasa (20/10/2026). 

"Rencananya, sidang dakwaan pada Kamis (29/10/2026) pukul 10.00 WIB," kata Sunoto dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026). 

Selain Silmy, terdapat tujuh terdakwa lain nan terbagi dalam lima berkas perkara. Berikut rinciannya:

1. Nomor Perkara: 85/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst

Terdakwa: Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Gusti Benardiansyah, dan Juniadi Sri Priambudi.

2. Nomor Perkara: 84/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst

Terdakwa: Ronald Arman Abdullah.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑