Nur Khabibi
, Jurnalis-Jum'at, 02 Oktober 2026 |09:53 WIB

Febrie Adriansyah (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menetapkan agenda sidang perdana eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Dalam sidang perdana, jaksa bakal membacakan surat dakwaan mengenai dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Febrie dan dua terdakwa lainnya.
"Rencana sidang pembacaan dakwaan bakal digelar pada Rabu 7 Oktober 2026," kata Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, Jumat (2/10/2026).
Susunan majelis pengadil nan bakal memimpin persidangan tersebut belum disebutkan. Adapun nomor perkara masing-masing terdakwa sebagai berikut:
Nomor 78/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst atas nama Febrie Ardiansyah.
Nomor 79/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst atas nama Don Ritto.
Nomor 80/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst atas nama Nurman Herin.
Sebelumnya, Febrie diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada Jumat 18 September 2026. Penyerahan tersebut dilakukan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian duit (TPPU).
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·