Sidang MK, Pihak Terkait Sebut MBG Sah dalam APBN dan Bagian Pendidikan Nasional

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Pihak Terkait dalam sidang uji materi Pasal 22 ayat (3) menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) nan diakomodasi dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 sah dan tidak bertentangan dengan UUD 1945.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa norma Pihak Terkait, Prof. Joko Sriwidodo, berbareng tim advokat dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Adapun pihak nan diwakili dalam perkara ini terdiri atas empat penduduk negara Indonesia, ialah Sujimin (wiraswasta) sebagai Pihak Terkait I; Nadya Alwin (pengurus rumah tangga) sebagai Pihak Terkait II; Ayu Yudiana (guru) sebagai Pihak Terkait III; serta Rizka Rosmawati (karyawan swasta) sebagai Pihak Terkait IV.

Dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim MK, Joko Sriwidodo menegaskan, program MBG merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional nan berkarakter holistik. Menurut dia, pendidikan tidak hanya mencakup aspek pedagogis, tetapi juga pemenuhan kebutuhan dasar peserta didik, termasuk gizi.

“Program MBG kudu dimaknai sebagai aspek pendukung untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, ialah membentuk manusia nan sehat, berilmu, dan berkekuatan saing,” ujar Joko.

Ia menjelaskan bahwa kondisi kesehatan dan kecukupan gizi mempunyai pengaruh langsung terhadap keahlian belajar, konsentrasi, serta partisipasi siswa di sekolah. Oleh lantaran itu, penyediaan makanan bergizi dinilai relevan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan.

Pihak Terkait juga menolak dalil Pemohon nan menyebut anggaran pendidikan semestinya hanya digunakan untuk kegunaan pedagogis. Menurut mereka, pendekatan tersebut terlalu sempit dan tidak mencerminkan konsep pendidikan nasional nan komprehensif.

Selain itu, tudingan MBG menyebabkan distorsi anggaran pendidikan juga dibantah. Pihak Terkait menyebut program tersebut justru memperkuat efektivitas shopping pendidikan dengan meningkatkan kesiapan belajar siswa serta mengurangi beban ekonomi keluarga.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita