Sopir terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji, Ishfah Abidal Azis namalain Gus Alex, berjulukan Syaiful Bahri mengaku pernah dititipi duit USD 406 ribu. Syaiful mengatakan, atas perintah Gus Alex, sebagian duit itu digunakan di antaranya untuk Pansus Haji DPR.
Hal itu disampaikan Syaiful saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/9/2026). Jaksa awalnya mendalami nama lain Syaiful sebagai 'Bajak Laut' di awal pemeriksaan.
"Pak Syaiful Bahri namalain Pak Bahar alias, apa betul Pak namalain Bajak Laut?" tanya jaksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya Pak," jawab Syaiful.
"Oke sudah, baik, agak terkesima kami," timpal jaksa.
Jaksa lampau melanjutkan pemeriksaan terhadap Syaiful. Syaiful mengaku pernah menerima titipan untuk Gus Alex dari Ketum Kesthuri Asrul Azis Taba berupa duit senilai USD 406 ribu di area Mampang, Jakarta Selatan.
"Pak, Pak Asrul ini maksudnya?" tanya jaksa.
"Iya, saya ceritanya gini. Saya itu ada nan menghubungi, katanya ada, ada titipan untuk Gus Alex. Biasanya memang sebelumnya itu ada titipan, tapi titipannya ya kayak SK, ada SK terus oleh-oleh, kain, dan lain sebagainya. Makanya tanpa menanya, kami datang ke Mampang. Terus ditanya lewat WA itu, 'Bawa apa?', 'Bawa motor', saya bilang gitu," kata Syaiful.
Syaiful mengaku diminta kembali lagi dan datang keesokan harinya lantaran awalnya datang menggunakan motor. Dia mengira titipan untuk Gus Alex berupa peralatan nan banyak sehingga tak bisa menggunakan motor.
Syaiful nan tinggal di area Matraman Dalam akhirnya datang kembali ke area Mampang untuk mengambil titipan tersebut. Ia memesan mobil secara manual tanpa aplikasi.
"Makanya pakai mobil. Karena saya, menurut irit saya kayaknya barangnya banyak, gitu seperti itu, makanya pakai motor juga nggak bisa. Kebetulan, waktu itu ada tamu. Ada tamu itu anak-anak wilayah datang ke Jakarta, lah saya sekalian ajak lantaran mau bawa peralatan banyak. Makanya ke Jakarta langsung ke Mampang. Saya itu nan masuk itu anak-anak itu nan saya suruh ngambil peralatan ke dalem, saya nan nunggu di mobil sembari buka bagasi, gitu seperti itu," lanjutnya.
Syaiful apalagi sempat membuka bagasi mobil lantaran mengira peralatan titipannya banyak berupa kitab dan lainnya. Ternyata, peralatan titipan itu hanya berupa satu tentengan kecil.
"Bapak tahunya setelah itu dalam corak duit itu kapan tahunya?" tanya jaksa.
"Karena mini kan Pak, cuman satu tentengan, lenyap itu kan bisa dibuka. 'Lho, kok uang', saya bilang gitu, makanya," jawab Syaiful.
Syaiful mengaku memandang langsung titipan dari Asrul Azis ke Gus Alex berupa uang. Meski tak menghitungnya, Syaiful mengatakan tulisan tentengan duit itu USD 406 ribu.
"Waktu buka, bentuknya uang?" tanya jaksa.
"Iya. Ada tulisannya 406," jawab Syaiful.
"Bentuknya betul-betul uang?" tanya jaksa.
"Iya betul uang," jawab Syaiful.
Syaiful mengaku langsung melapor ke Gus Alex setelah menerima titipan duit tersebut. Namun, dia mengatakan Gus Alex sempat meminta agar duit itu disimpan dulu dalam penguasaannya.
Syaiful mengaku takut dan menanyakan lagi ke Gus Alex mengenai duit tersebut. Dia mengatakan Gus Alex sempat bilang bakal mencari langkah untuk mengembalikan duit tersebut.
"Nah, kapan Saudara tahu bahwa eh orang nan berjulukan Arsul itu pada akhirnya adalah beliau ini?" tanya jaksa.
"Beliau, nanya, dan saya, 'Mas, ini sebenarnya duit ini gimana? Saya juga takut," gitu seperti itu. "Karena saya juga belum pernah lihat duit sebanyak ini. Nanti jika ada apa-apa kan saya juga kudu tukar pakai apa," saya bilang gitu. "Oh ya, eh beliau itu, itu saya tahu nan ngubungin itu Pak Asrul, "Kemudian kelak saya coba cari langkah untuk mengembalikannya," katanya gitu. "Kamu pegang aja dulu," katanya gitu," jawab Syaiful.
Syaiful mengatakan duit itu akhirnya diserahkan ke Sandy nan mengaku dari Komite Nasional Peduli Rakyat Palestina sebesar USD 60 ribu. Kemudian, dikembalikan ke seseorang berjulukan Ridwan sebesar USD 45 ribu sehingga tersisa USD 301 ribu.
"Pertama, duit itu sebenarnya nan 406 itu tetap di satu koper itu, waktu beberapa waktu itu tiba-tiba Pak Alex manggil saya ke ruangan gitu seperti itu, kait-mengkait sih Pak dengan keduanya itu mengkait-kait lantaran coba saya pernah diminta untuk apa istilahnya ngasih ke satu ialah 60 ribu itu nan pakai duit nan 406 itu ke Bu Sandy. Bu Sandy ngakunya itu dari Komite Nasional Peduli Rakyat Palestina, Komnas Rakyat Palestina gitu. Komite Nasional Rakyat Palestina itu 60," kata Syaiful.
"Terus nan 45, nan 45 itu diminta Gus Alex lantaran katanya nan pengembalian untuk ke Ridwan kurang gitu seperti itu. Kurangnya kata beliau itu 75 ribu, 'ya udah 45', 'kok hanya 45 Mas?' Saya bilang gitu, 'ya udah 30-nya saya nyari' seperti itu. Jadi terakhir itu duit nan ada di nan dari 406 ribu itu sisa 301 ribu," imbuh Syaiful.
Syaiful mengatakan Gus Alex lampau meminta mengembalikan duit ke seseorang berjulukan Erik sebesar USD 400 ribu. Dia mengatakan Gus Alex memberikan tambahan duit USD 100 ribu sehingga total sisa duit menjadi USD 401 ribu.
Syaiful mengaku langsung memberikan duit USD 400 ribu ke Erik dan menyerahkan sisa duit USD 1 ribu ke Gus Alex. Dia mengaku awalnya tak tahu siapa sosok Erik tersebut.
"Setelah lama lenyap ini kayak lenyap pulang haji, itu beliau minta kepada saya, tak kira di akal saya itu dikembalikan duit itu ialah kepada bapak Erik. Beliau minta kembalikan duit 400 ribu ke Pak Erik. Saya bilang 'uangnya tinggal 301 ribu Mas' saya bilang gitu. Makanya beliau itu nan 'ya udah 100-nya ini ada di saya' bilang gitu. Jadi 400 ribu itu dikasih ke Pak Erik, kembalikan ke Pak Erik terus nan 1.000 saya kembalikan ke Pak Alex, gitu seperti itu Pak," ujar Syaiful.
"Kok bisa bapak sampaikan ke duit sebesar itu kepada orang nan bapak nggak kenal?" tanya jaksa.
"Karena itu ada orang nan nunggu, beliau kan waktu itu jam 2, jam 2 siang kayaknya beliau keburu-buru, kelak ada orang ke sini katanya di lantai dua PBNU itu kelak ya udah ini kasih katanya balikin ini gitu," jawab Syaiful.
Jaksa lampau membacakan buletin aktivitas pemeriksaan (BAP) Syaiful tentang penyerahan duit USD 400 ribu ke Erik di instansi PBNU. Syaiful membenarkan BAP tersebut.
"Baik, ini nan 400 ribu US dollar Pak ya, izin kami konsentrasi kami bacakan Pak ya, '400 ribu US dollar diberikan ke Erik di PBNU', ini PBNU instansi PBNU maksudnya?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Syaiful.
"Uang 300 ribu US dollar berasal dari duit nan ada pada saya ditambah 100 ribu dari Isfah Abidal Aziz namalain Gus Alex' Jadi 400 ribu itu 300 plus 100?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Syaiful.
"100 ribunya dari Gus Alex?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Syaiful.
BAP itu juga menerangkan ucapan Gus Alex jika Erik merupakan Pansus Haji DPR. Syaiful mengaku tak tahu kaitan pemberian duit USD dengan Pansus Haji DPR.
"Baik. 'Selang sehari kemudian Isfah Abidal Aziz namalain Gus Alex menyampaikan ke saya, 'gimana nan kemarin om?' Kemudian saya menjawab 'sudah'. Dalam perihal ini Gus Alex juga menyampaikan duit tersebut untuk Pansus Haji di DPR," ujar jaksa membacakan BAP Syaiful.
"Oh iya, itu kedua harinya setelah itu, 'Sebenarnya orangnya siapa Mas?' Beliau hanya jawab singkat 'Pansus' katanya gitu," timpal Syaiful.
"Pansus Haji di DPR. Oke, apa hubungan Pansus DPR dengan sejumlah duit US dollar?" tanya jaksa.
"Tidak tahu Pak, saya tidak tahu," jawab Syaiful.
"Bahasa ini bapak terima langsung dari Pak Gus Alex?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Syaiful.
Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini adalah Asrul Azis Taba. Jaksa mendakwa Asrul berbareng eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf unik Yaqut berjulukan Ishfah Abidal Azis namalain Gus Alex, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham merugikan finansial negara sebesar Rp 622.090.207.166,41 (622 miliar) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
(mib/ygs)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·