
Sidang Korupsi Bibit Nanas
JAKARTA - Mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin memberikan kesaksian atas tudingan menerima aliran biaya dari perkara dugaan korupsi pengadaan nanas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHBun) Sulsel, dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi bibit nanas di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
“Saya pastikan tidak ada nan Mulia. Saya tidak pernah menerima duit maupun akomodasi apa pun dari penyedia maupun staf saya,” ujar Bahtiar.
Bahtiar juga membantah telah mengintervensi dan mengarahkan organisasi perangkat wilayah (OPD) untuk menjalankan pengadaan bibit nanas pada dinas tersebut.
“Saya pastikan tidak ada titipan pada 12 September 2023 saat rapat berbareng OPD,” ungkap Bahtiar.
Menurutnya, pengadaan itu sepenuhnya urusan teknis DTPHBun. Dia juga tidak mengetahui adanya kenaikan anggaran di DTPHBun Sulsel. Dia menilai keterangan mengenai pertemuan nan diduga berangkaian dengan pengarahan pengadaan tersebut tidak jelas lantaran tidak disertai tanggal dan waktu nan pasti.
“Keterangan nan dimaksud tadi tidak jelas kapan tanggal dan waktunya, pertemuan nan dimaksud selain pertemuan tanggal 30 November 2023,”ujarnya.
Dia menambahkan pertemuan pada 30 November 2023 mempunyai dokumentasi, tetapi menyangkal pernah mengarahkan pengadaan bibit nanas dalam pertemuan tersebut.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·