Sidang Kedua Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Digelar Hari Ini, 8 Saksi Dijadwalkan Hadir

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kedua kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS, Andrie Yunus, dijadwalkan kembali digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, hari ini Rabu (6/5/2026). Sidang ini nantinya bakal menghadirkan 8 orang saksi.

"Pihak terdakwa tidak mengusulkan eksepsi berfaedah untuk sidang berikutnya memanggil 8 orang saksi," minta Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian dalam persidangan sebelumnya, Rabu (29/4/2026).

Pada kasus ini, total ada delapan saksi nan terdiri dari sipil dan militer. Berikut daftarnya:

Saksi-1: Heri Heryadi

Pangkat: Kolonel Infanteri

Jabatan: Dandenma Bais TNI

Kesatuan: Bais TNI

Saksi-2: Muhammad Hidayat

Pekerjaan: Buruh Lepas

Saksi-3: Pajri

Pekerjaan: Buruh Lepas

Saksi-4: Nurhadi

Pekerjaan: Wiraswasta

Saksi-5: Alwi Hakim Nasution

Pangkat: Letkol Chk

Jabatan: Pabandya D 31 Pampers Dit B Bais TNI

Kesatuan: Bais TNI

Saksi-6: Suyanto, AMd.Kep

Pangkat: Kapten Laut (K) NRP 24069/P

Jabatan: Kaur Farmasi Unit Fasfarbekkes

Kesatuan: Denkes Bais TNI

Saksi-7: Arif Firdaus

Pangkat: Sertu

Jabatan: Danru Provos Denma

Kesatuan: Bais TNI

Saksi-8: :M. Arif Widayanto 

Pangkat: Serda NRP

Jabatan: Ba Sus Ton Ang Satyanma

Kesatuan: Denma Bais TNI

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita