Tim Hisab Rukyat melakukan pemantauan rukyatul bulansabit penentuan 1 Syawal 1446 Hijriah di Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Jakarta, Sabtu (29/3/2025).(Antara)
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) bakal menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal Zulhijjah 1447 Hijriah pada Minggu (17/5). Sidang penentuan awal bulan Hijriah tersebut bakal berjalan di Auditorium HM Rasjidi, instansi jasa Kementerian Agama, Jakarta.
Pelaksanaan sidang isbat dibagi menjadi tiga tahapan. Agenda pertama berupa seminar posisi bulansabit awal Zulhijjah 1447 H nan dimulai pukul 16.30 WIB dan terbuka untuk umum. Selanjutnya, sidang isbat bakal dilaksanakan pukul 18.00 WIB setelah salat Magrib secara tertutup. Hasil sidang kemudian diumumkan melalui konvensi pers pada pukul 19.00 WIB.
Persiapan penyelenggaraan sidang isbat sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Pemantapan dan Persiapan Rukyatulhilal nan diikuti jejeran Bidang Urusan Agama Islam dan Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia secara daring pada 5 Mei 2026.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam mendukung penyelenggaraan rukyatulhilal.
"Pelaksanaan rukyatulhilal bukan hanya agenda rutin tahunan, tetapi bagian dari pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Karena itu, koordinasi dengan BMKG, Pengadilan Agama, ormas Islam, dan seluruh pihak mengenai perlu terus diperkuat," kata Arsad.
Ia menjelaskan, pemantauan bulansabit awal Zulhijjah tahun ini dilakukan di 88 titik nan tersebar di beragam wilayah Indonesia. Seluruh titik pemantauan tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran sidang isbat nan digelar hari ini.
Menurut Arsad, pemerintah tetap mengedepankan sidang isbat sebagai forum musyawarah berbareng dalam menetapkan awal bulan Hijriah. Pendekatan itu dinilai menjadi karakter unik Indonesia dalam mengelola perbedaan pandangan keagamaan secara dialogis dan moderat.
"Pemerintah mempunyai dasar kalkulasi astronomi dan kriteria imkanur rukyat MABIMS. Namun sebelum diumumkan kepada masyarakat, seluruh info dan masukan dibahas berbareng dalam sidang isbat agar keputusan nan dihasilkan dapat menjadi rujukan bersama," ujarnya.
Arsad juga menyebut Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat menjadi landasan krusial dalam memperkuat tata kelola penetapan awal bulan Hijriah. Regulasi tersebut mempertegas sidang isbat sebagai forum resmi pemerintah nan melibatkan ormas Islam, akademisi, master falak, hingga lembaga negara terkait.
Lebih lanjut, sejumlah wilayah turut melaporkan kesiapan penyelenggaraan rukyatulhilal. Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan, misalnya, bakal memusatkan pemantauan bulansabit di observatorium Universitas Muslim Indonesia Makassar dengan melibatkan BMKG, Pengadilan Agama, dan unsur ormas Islam.
Sementara itu, Kanwil Kemenag Kalimantan Utara menyampaikan rukyatulhilal bakal dilaksanakan di Kota Tarakan dengan support BMKG, Pengadilan Agama, ormas Islam, serta unsur masyarakat lainnya. Adapun Kanwil Kemenag Sulawesi Barat memastikan pemantauan bulansabit tetap dilakukan di Kabupaten Mamuju meski digelar secara sederhana.
Kesiapan serupa juga dilaporkan dari sejumlah wilayah lain, seperti Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan beragam wilayah di area timur Indonesia. Mayoritas wilayah disebut telah berkoordinasi dengan BMKG dan Pengadilan Agama setempat guna memastikan proses rukyatulhilal melangkah lancar dan tertib. (E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·