Sidang Ijazah Jokowi, JPU Bakal Hadirkan 94 Saksi dan 26 Ahli

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Sidang Ijazah Jokowi, JPU Bakal Hadirkan 94 Saksi dan 26 Ahli

Sidang piagam Jokowi (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan 94 orang saksi dan 26 mahir dalam persidangan perkara piagam Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) atas terdakwa Tifauzia Tyassuma namalain master Tifa. Selain itu, juga bakal mengusulkan perangkat bukti berupa surat, keterangan terdakwa, dan bukti elektronik.

Adapun agenda persidangan hari ini beragendakan keterangan saksi nan dihadirkan JPU. Pada persidangan hari ini JPU menghadirkan dua orang saksi, ialah Lechumanan dan Maret Samuel Sueken.

JPU kembali menguraikan secara singkat tindak pidana nan dilakukan terdakwa terhadap Jokowi, nan pada pokoknya master Tifa menuduh piagam Jokowi palsu. Perbuatan master Tifa didakwa melakukan tindakan fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE.

"Perbuatan terdakwa tersebut telah mengakibatkan saksi Ir. H. Joko Widodo mengalami kerugian immateriil, ialah tercemarnya nama baik saksi Ir. H. Joko Widodo secara personal, merasa telah dihina sehina-hinanya dan direndahkan serendah-rendahnya," ucap JPU di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (1/10/2026).

JPU menegaskan dalam perkara ini nan diuji bukanlah boleh alias tidaknya seseorang menyampaikan pendapat, kritik, maupun pandangannya di ruang publik. JPU menyebut nan diuji dalam persidangan ini adalah sesuatu nan lebih konkret dan yuridis.

"Penuntut Umum bakal membuktikan bahwa perkara ini tidak berdiri hanya pada satu kalimat alias satu unggahan nan terpisah. Surat dakwaan menguraikan rangkaian perbuatan nan dilakukan melalui beberapa platform nan menurut Penuntut Umum saling berangkaian dan ditujukan kepada persoalan nan sama, ialah tuduhan mengenai keaslian piagam S1 saksi Ir. H. Joko Widodo," tuturnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑