Sidang Ijazah Gibran, Hakim MK Panggil Atase Pendidikan KBRI Singapura-Australia dan Kemendikdasmen

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Sidang Ijazah Gibran, Hakim MK Panggil Atase Pendidikan KBRI Singapura-Australia dan Kemendikdasmen

Sidang sengketa piagam Gibran Rakabuming Raka di MK (Foto: Jonathan S/Okezone)

JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil Atase Pendidikan KBRI Singapura, Atase Pendidikan KBRI Australia, hingga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 mengenai piagam Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mereka bakal memberikan keterangan dalam sidang nan digelar di MK, Jumat (2/10/2026).

"Hari ini sidang diagendakan untuk mendengar keterangan pemberi keterangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atase Pendidikan KBRI Singapura dan atase Pendidikan KBRI Australia," kata Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam persidangan, Jumat.

Saldi menyampaikan, kedua atase pendidikan tersebut bakal menjelaskan proses pendidikan nan ditempuh Gibran di Singapura dan Australia. Selain itu, pengadil juga bakal menggali dokumen-dokumen nan dimiliki atase pendidikan maupun KBRI mengenai proses pendidikan Gibran di kedua negara tersebut.

"Pertanyaan untuk kedua atase ini sama berangkaian dengan proses pendidikan nan ditempuh oleh Pak Gibran dari awal sampai selesai," kata Saldi.

"Kemudian dokumen-dokumen apa saja nan dimiliki oleh atase alias KBRI kita berangkaian dengan proses awal sampai selesainya pendidikan nan berkepentingan baik nan ditempuh di Singapura maupun Australia," lanjutnya.

Setelah meminta keterangan dari kedua atase pendidikan tersebut, MK bakal mendengarkan penjelasan dari Kemendikdasmen. Keterangan kementerian bakal difokuskan pada proses penyetaraan arsip hasil pendidikan Gibran nan ditempuh di luar negeri.

"Setelah itu baru kami bakal minta penjelasan alias keterangan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah lantaran lebih konsentrasi kepada justifikasi arsip hasil di luar negeri itu untuk dilakukan penyetaraan sesuai dengan ketentuan nan berlaku," ujarnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑