Pengambilan sumpah dan janji setia kebangsaan Indonesia untuk dua anak berkewarganegaraan dobel alias bipatride di Kanwil Kemenkum DIY. Selasa (23/6/2026).(Humas Kanwil Kemenkum DIY)
DUA anak berkewarganegaraan dobel (bipatride), Shintaro Abe dan Marina Masud Mizoguchi, resmi menyandang status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Kepastian ini diperoleh setelah keduanya menjalani prosesi pengambilan sumpah dan janji setia di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY, Selasa (23/6).
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, secara langsung memimpin prosesi tersebut. Dalam arahannya, Agung menekankan bahwa status kebangsaan baru ini membawa tanggung jawab besar bagi keduanya untuk berkontribusi aktif bagi bangsa.
"Dengan diambilnya sumpah dan janji setia ini, kami mengingatkan kerabat bakal tanggung jawab sebagai penduduk negara, berperan-serta aktif dalam kehidupan publik, berkomitmen, dan konstruktif, dengan berfokus pada menciptakan kebaikan bersama," ujar Agung di Yogyakarta.
Landasan Hukum PP Nomor 21 Tahun 2022
Proses pewarganegaraan Shintaro dan Marina didasarkan pada kebijakan strategis pemerintah melalui Pasal 3A Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2022. Regulasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi anak-anak berkewarganegaraan dobel nan mau tetap alias kembali menjadi WNI.
Agung berharap, hak-hak nan sekarang melekat pada Shintaro dan Marina sebagai WNI dapat dijalankan beriringan dengan tanggungjawab menaati norma serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
"Saya juga membujuk saudara-saudari untuk terus menumbuhkan rasa cinta tanah air, memahami sejarah perjuangan bangsa, serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari," tambahnya.
Informasi Penting: Pasal 3A PP No. 21 Tahun 2022 memberikan kesempatan bagi anak berkewarganegaraan dobel nan tidak mendaftar alias terlambat memilih kebangsaan untuk memperoleh kebangsaan Indonesia melalui permohonan kepada Menteri.
Kebanggaan Menjadi Bagian dari Indonesia
Marina Masud Mizoguchi, salah satu anak nan baru saja disumpah, mengungkapkan rasa haru dan bangganya. Ia mengaku memilih menjadi WNI lantaran kecintaannya nan mendalam terhadap Indonesia.
Selain aspek emosional, Marina juga mengapresiasi kemudahan birokrasi nan diberikan oleh Tim Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkumham DIY selama proses permohonan berlangsung.
"Tentunya saya bangga menjadi penduduk negara Indonesia. Prosesnya dibantu sama staf-staf Kemenkum, selalu di-follow up prosesnya, jadi saya tidak bingung dari awal sampai akhirnya hari ini saya disumpah," tutur Marina.
Dengan resminya Shintaro dan Marina menjadi WNI, diharapkan perihal ini menjadi motivasi bagi anak-anak bipatride lainnya untuk segera mengurus status kebangsaan mereka demi kepastian norma dan pengabdian kepada tanah air. (Ant/I-1)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·