Feby Novalius
, Jurnalis-Sabtu, 19 September 2026 |16:18 WIB

Setelah rangkaian libur 10 hari pada Maret 2027, masyarakat tetap bisa mempersiapkan agenda libur panjang berikutnya pada Mei. (Foto: Okezone.com)
JAKARTA — Setelah rangkaian libur 10 hari pada Maret 2027, masyarakat tetap bisa mempersiapkan agenda libur panjang berikutnya pada Mei. Berdasarkan agenda libur nasional dan libur berbareng 2027, terdapat rangkaian libur selama enam hari berturut-turut pada 15-20 Mei 2027.
Rangkaian libur tersebut bertepatan dengan Hari Raya Iduladha 1448 Hijriah dan Hari Raya Waisak 2571 BE. Libur dimulai pada Sabtu dan Minggu, 15-16 Mei 2027.
Kemudian, Senin, 17 Mei 2027, ditetapkan sebagai libur nasional Hari Raya Iduladha 1448 Hijriah. Libur bersambung pada Selasa, 18 Mei 2027, nan merupakan libur berbareng Iduladha 1448 Hijriah.
Selanjutnya, Rabu, 19 Mei 2027, ditetapkan sebagai libur berbareng Hari Raya Waisak 2571 BE. Sementara Kamis, 20 Mei 2027, merupakan libur nasional Hari Raya Waisak 2571 BE.
Rangkaian libur tersebut bisa diperpanjang hingga sembilan hari bagi pekerja nan mengambil libur tahunan pada Jumat, 21 Mei 2027. Setelah itu, masyarakat kembali mendapatkan libur akhir pekan pada Sabtu dan Minggu, 22-23 Mei 2027.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·