Investigasi kepolisian mengenai kasus tabrakan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur terus berjalan. Penanganan kasus telah dinaikkan ke investigasi dan 31 saksi telah diperiksa.
KA Argo Bromo Anggrek sebelumnya menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam. Peristiwa itu menyebabkan 16 orang meninggal dunia, dan 90 orang lainnya terluka.
Saat kecelakaan, taksi Green SM sempat terhenti di tengah rel kereta api nan tak jauh dari Stasiun Bekasi Timur lantaran masalah korsleting. Taksi itu kemudian tertemper KRL nan melaju dari Cikarang ke arah Jakarta. KRL nan terlibat kecelakaan dengan taksi itu kemudian terhenti di tengah rel.
Di sisi lain, ada KRL arah Cikarang nan terhenti di Stasiun Bekasi Timur imbas kejadian antara KRL arah Jakarta dan taksi Green SM. KRL nan terhenti di Stasiun Bekasi Timur inilah nan kemudian ditabrak KA Argo Bromo Anggrek nan melaju dari arah Jakarta.
Atas kejadian kecelakaan itu, Polda Metro Jaya menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan peralatan bukti, polisi kemudian meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan peralatan bukti termasuk CCTV," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).
Selama proses investigasi, polisi memeriksa sejumlah pihak nan mempunyai peran krusial dalam operasional perjalanan kereta, mulai dari petugas pusat pengendali perjalanan kereta (Pusdalops), PPKA, petugas sinyal, masinis KRL, masinis KA Argo Bromo Anggrek, asisten masinis, hingga pengendali perjalanan.
Lebih lanjut, polisi juga menggandeng tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mendalami penyebab kecelakaan. Salah satu nan ditelusuri adalah kemungkinan adanya gangguan teknis, termasuk pengaruh sistem kelistrikan alias sinyal di letak kejadian.
Di sisi lain, pengemudi taksi online nan terlibat dalam kejadian tersebut tetap berstatus sebagai saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengemudi berinisial RRP diketahui baru bekerja sebagai driver sejak 25 April 2026 alias beberapa hari sebelum kejadian.
"Dari hasil keterangan driver ataupun pengemudi taksi online nan sudah dimintai keterangan bahwa nan berkepentingan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026. Jadi baru beberapa hari setelah kejadian. Dan melakukan training selama satu hari," kata Budi.
Polisi juga bakal mendalami sistem operasional dan standar perekrutan dari perusahaan taksi online tersebut. Hal ini dilakukan untuk memandang apakah ada aspek kelalaian dalam proses rekrutmen maupun training pengemudi.
Terkait proses investigasi nan dilakukan kepolisian ini, KAI menyatakan siap mendukung proses hukum.
"Investigasi dan juga semua proses kudu didukung penuh untuk keselamatan perkeretaapian ke depan," kata Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, kepada wartawan, Sabtu (2/5).
31 Saksi Telah Diperiksa
Saat ini polisi sudah memeriksa 31 orang saksi mengenai kejadian kecelakaan kereta di Bekasi. Kasus tersebut ditangani Tim Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Hingga saat ini, interogator telah meminta keterangan terhadap 31 orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Minggu (3/5).
Dia mengatakan 31 saksi terdiri dari pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, dan petugas operasional PT KAI.
"Yang terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak-pihak lain nan mengetahui langsung peristiwa tersebut," jelas Kombes Budi.
Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap pengemudi taksi Green SM berinisial RRP nan terlibat tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Hasilnya, pengemudi tersebut tidak dalam pengaruh alkohol saat kecelakaan.
"Ya, itu (tes urine) sudah dilakukan, tidak (dalam pengaruh alkohol)," kata Kombes Budi.
Polisi Panggil Pihak Taksi Green SM
Pendalaman keterangan terhadap sejumlah saksi juga tetap dilakukan Polda Metro. Selanjutnya polisi bakal memintai keterangan pihak Taksi Green SM, Dinas Pekerjaan Umum, hingga Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
"Selanjutnya, pada Senin mendatang, interogator juga bakal meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian," ujar Kombes Budi.
Kombes Budi mengatakan keterangan itu nantinya digunakan untuk melengkapi rangkaian penyidikan, serta untuk memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif.
"Guna melengkapi rangkaian investigasi dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif," tuturnya.
(knv/knv)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·