Senat AS Setujui Resolusi Minta Donald Trump Hentikan Perang dengan Iran

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Senat AS Setujui Resolusi Minta Donald Trump Hentikan Perang dengan Iran Senat Amerika Serikat meloloskan resolusi bipartisan nan menginstruksikan Presiden Donald Trump menghentikan tindakan militer di Iran alias meminta izin Kongres.(White House)

SENAT Amerika Serikat nan dikuasai oleh Partai Republik menyetujui langkah norma nan menginstruksikan Presiden Donald Trump untuk menghentikan perang di Iran. Melalui resolusi ini, Presiden diwajibkan menghentikan perang alias mengantongi persetujuan Kongres sebelum melanjutkan tindakan militer.

Dalam pemungutan bunyi nan berjalan pada hari Selasa, sejumlah mini senator Republik berasosiasi dengan kubu Demokrat dengan hasil akhir 50-48. Hasil ini menunjukkan sikap penolakan lintas partai (bipartisan) terhadap perang nan telah berkecamuk sejak Februari lalu. Langkah serupa sebelumnya telah diloloskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS pada bulan Juni.

Meski demikian, langkah ini sebagian besar dinilai hanya berkarakter simbolis. Resolusi berbareng tersebut tidak bakal dikirim ke meja Trump untuk dipertimbangkan dan tidak mempunyai kekuatan norma nan mengikat, walaupun berpotensi menghadapi tantangan norma di masa depan.

Tekanan Politik Terhadap Gedung Putih

Pemungutan bunyi ini menandai pertama kalinya kedua bilik di Kongres (Senat dan DPR) menyetujui resolusi berbareng untuk menginstruksikan presiden mengakhiri tindakan militer sejak Undang-Undang Kekuatan Perang (War Powers Resolution) tahun 1973 diberlakukan.

Lolosnya resolusi ini dinilai signifikan lantaran menambah tekanan politik bagi Gedung Putih untuk segera mengakhiri bentrok Iran. Perang tersebut kian tidak terkenal di mata publik serta memicu lonjakan nilai bensin. Pemungutan bunyi kali ini juga menjadi upaya ke-10 nan dipaksakan oleh Demokrat di Senat sejak awal perang.

Empat senator Republik tercatat membelot dan mendukung resolusi ini, ialah Rand Paul, Lisa Murkowski, Susan Collins, dan Bill Cassidy. Sementara itu, Senator John Fetterman menjadi satu-satunya personil kubu Demokrat nan memberikan bunyi menolak.

Respons Gedung Putih dan Status Konflik

Menanggapi hasil tersebut, seorang pejabat Gedung Putih menyatakan kepada BBC bahwa seiring adanya gencatan senjata nan disepakati pada 7 April lalu, saat ini tidak ada permusuhan aktif nan mengharuskan penarikan pasukan Amerika. Pejabat itu juga berdasar resolusi tersebut hanya bisa lolos lantaran absennya dua senator Republik, ialah Mitch McConnell dan Dave McCormick.

Berdasarkan norma federal, presiden memerlukan persetujuan Kongres untuk melanjutkan tindakan militer nan melangkah lebih dari 60 hari. Serangan AS-Israel sendiri dimulai pada 28 Februari, meski pemerintahan Trump berdasar bahwa gencatan senjata April lampau telah mengatur ulang tenggat waktu tersebut. Gedung Putih juga mempunyai kewenangan memperpanjang tenggat waktu selama 30 hari demi keamanan nasional.

Saat ini, AS dan Iran berkomitmen mempertahankan gencatan senjata dan sedang mengupayakan penghentian permusuhan di bawah nota kesepahaman (MoU) nan ditandatangani oleh presiden kedua negara pekan lalu. Melalui MoU tersebut, Washington dan Teheran mempunyai waktu 60 hari untuk mencapai kesepakatan nan lebih luas mengenai penghentian program nuklir Iran. (BBC/Z-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia