Polisi menangkap dua laki-laki di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Keduanya ditangkap lantaran diduga terlibat pencurian sepeda motor.
"Tim Patra Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya berbareng personel Polsek Cilincing mengamankan dua laki-laki nan diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor di Gang Teratai, Jalan Kali Baru," kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2026).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.15 WIB awal hari tadi. Polisi mengamankan kedua pelaku saat patroli rutin di wilayah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keduanya diamankan setelah petugas menerima laporan saat melaksanakan patroli aktivitas rutin nan ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan wilayah," jelasnya.
Mulanya, petugas menerima info ada dua orang laki-laki nan diamankan warga. Kedua laki-laki itu diduga menyimpan sepeda motor curian.
"Berdasarkan laporan korban, pencurian diduga terjadi di Gang Melati, Jalan Kali Baru, Cilincing. Sepeda motor tersebut selanjutnya diduga dibawa dan disembunyikan di sebuah rumah di area Warakas, Tanjung Priok," tuturnya.
Patroli tersebut digelar untuk mencegah gangguan keamanan. Kedua laki-laki itu kemudian diserahkan untuk diproses hukum.
"Pihak nan diamankan selanjutnya diserahkan kepada satuan kewilayahan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman sesuai ketentuan nan berlaku," ujarnya.
(rdh/haf)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·