Jakarta -
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mengalihkan sementara aktivitas pembelajaran bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) alias Belajar dari Rumah (BDR). Kondisi itu berangkaian dengan erupsi Gunung Anak Krakatau.
Kebijakan tersebut bertindak selama satu hari pada Senin (7/9) besok. Pemkot mengatakan kebijakan diterapkan untuk menjaga kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik serta penduduk sekolah.
"Seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang dialihkan sementara untuk melaksanakan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) alias Belajar dari Rumah (BDR) selama 1 (satu) hari pada Senin, 7 September 2026," ujar Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, Minggu (6/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad Nuri mengatakan penyelenggaraan PJJ bakal terus dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi lingkungan, khususnya kualitas udara dan arah sebaran abu vulkanik.
"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang secara berkala terus berkoordinasi, meminta pertimbangan teknis Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Serang mengenai perkembangan indeks kualitas udara (ISPU) serta arah sebaran abu vulkanik guna menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya," katanya.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan pembelajaran berikutnya sesuai perkembangan kondisi di lapangan.
Sekolah Diminta Pastikan PJJ Tetap Berjalan
Selama PJJ berlangsung, dijelaskan Nuri, seluruh kepala satuan pendidikan diwajibkan memastikan aktivitas belajar mengajar tetap berjalan. Ahmad Nuri meminta satuan pendidikan memanfaatkan sarana pembelajaran digital nan tersedia.
"Memastikan jalannya aktivitas PJJ tetap bermakna, aktif, dan terarah, dengan memanfaatkan ekosistem digitalisasi pembelajaran (seperti portal LMS, Google Classroom, alias media daring resmi sekolah)," ujarnya.
Selain itu, kepala satuan pendidikan juga diminta memantau penyelenggaraan proses belajar mengajar serta kehadiran pendidik dan peserta didik selama aktivitas pembelajaran berjalan secara daring.
"Melakukan pemantauan langsung terhadap keterlaksanaan proses belajar mengajar serta kehadiran pendidik dan peserta didik secara daring," kata Ahmad Nuri.
Laporan penyelenggaraan PJJ juga kudu disampaikan secara berkala kepada Kepala Dinas melalui koordinasi berbareng Pengawas Pembina serta bagian pembinaan terkait.
Dindikbud Kota Serang turut meminta orang tua alias wali siswa berkedudukan aktif mendampingi anak selama mengikuti PJJ dari rumah. Ahmad Nuri mengimbau orang tua memberikan pendampingan, pengawasan, dan pengarahan selama proses pembelajaran.
"Melakukan pendampingan, pengawasan, dan pengarahan aktif terhadap putera-puterinya selama mengikuti proses PJJ di rumah," tuturnya.
(aik/wnv)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·