Binti Mufarida
, Jurnalis-Sabtu, 11 April 2026 |07:29 WIB

Selamatkan Rp370 Triliun dari Penertiban Hutan, Seskab Teddy: Bukti Nyata Presiden Berantas Korupsi (Dok Setkab)
JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan norma dan pemberantasan korupsi nan merugikan negara.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui penyerahan denda administratif dan pengamanan finansial negara, serta penguasaan kembali area rimba tahap VI.
“Atas perintah Bapak Presiden diserahkan duit cash senilai sekitar Rp11,4 triliun. Itu apa? Itu adalah denda atas segala corak pelanggaran norma dan korupsi di area hutan,” ujar Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dalam keterangannya kepada awak media, dikutip Sabtu (11/4/2026).
Menurut Seskab Teddy, penyerahan denda tersebut merupakan bagian dari langkah sistematis nan telah dijalankan sejak Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tahun lalu. Hingga saat ini, Seskab menyebut total duit tunai nan diserahkan kepada negara mencapai Rp31,3 triliun.
“Sejak satu tahun lampau Bapak Presiden membentuk Satgas nan total sampai sekarang itu duit cash nan diserahkan kepada negara adalah sekitar Rp31,3 triliun. Itu berupa duit cash dan aset senilai kurang lebih Rp370 triliun,” katanya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·