Selain Korporasi, Polri Tetapkan 223 Tersangka Perorangan Terkait Karhutla

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Selain Korporasi, Polri Tetapkan 223 Tersangka Perorangan Terkait Karhutla

Polri tetapkan 223 tersangka perorangan mengenai Karhutla (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menerima 273 laporan polisi mengenai kebakaran rimba dan lahan (karhutla) nan dilakukan perorangan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 223 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Sampai dengan tertanggal 13 Oktober 2026, penegakan norma karhutla nan dilakukan oleh perorangan di 12 Polda dengan rincian laporan polisi 273 dan jumlah tersangka 223 tersangka. Sedangkan untuk luasan lahan nan terbakar 5.157,89 hektare," kata Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Pipit Subiyanto, di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).

Pada tahap penyidikan, Pipit menerangkan sebanyak 181 perkara dinyatakan P-19 alias memerlukan penyempurnaan kelengkapan berkas perkara. Ia mengatakan, perkara-perkara tersebut tersebar di sejumlah wilayah norma Polda.

"Polda Kalimantan Barat ada 68 laporan polisi. Kalau kita lihat di sini 68 dengan jumlah tersangka dan lidik sampai dengan pelimpahan selesainya perkara. Untuk Polda Riau 61, Polda Sumatera Selatan 38 kasus alias laporan polisi, Polda Kalimantan Tengah ada 34 kejadian alias laporan polisi," tutur Pipit.

"Ada Polda Kaltim 30 laporan polisi, Polda Jambi 17 laporan polisi, Polda Kalimantan Selatan 15 laporan polisi, Polda Kaltara 3 laporan polisi, Polda Sultra 3 laporan polisi, Polda Aceh 2 laporan polisi, Polda Sulawesi Selatan 1 laporan polisi, dan Polda Maluku Utara 1 laporan polisi," tambahnya.

Selain itu, Polri juga menerima 98 laporan polisi mengenai tindak pidana karhutla nan melibatkan korporasi. Dari jumlah tersebut, sembilan perusahaan kelapa sawit ditetapkan sebagai tersangka.

"Di mana penanganan korporasi Bareskrim dengan 10 Polda jajaran. Total laporan polisi sebanyak 98 laporan polisi, sedangkan total luas lahan terbakar seluas 25.600,26 hektare, total tersangka adalah 9 tersangka," ujar Pipit.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑