Sekolah di Lampung Belajar Daring Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta -

Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah antisipatif untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tenaga pendidik menyusul perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik nan terpantau mencapai sejumlah wilayah di Provinsi Lampung.

Langkah tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik nan ditetapkan di Bandar Lampung, Minggu (6/9/2026).

Melalui surat info tersebut, seluruh satuan pendidikan di Provinsi Lampung, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB, diminta mengalihkan aktivitas belajar mengajar dari tatap muka menjadi pembelajaran secara daring (online) dari rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan tersebut bertindak mulai Senin, 7 September, hingga Selasa, 8 September 2026, dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi di lapangan serta hasil pemantauan dan rekomendasi dari lembaga teknis nan berwenang.

"Kebijakan ini merupakan langkah pencegahan dan perlindungan untuk memastikan proses pendidikan tetap melangkah dengan baik sekaligus mengurangi potensi paparan abu vulkanik terhadap peserta didik dan penduduk satuan pendidikan," kata Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam keterangan tertulis, Minggu (6/9/2026).

Dalam surat info tersebut ditegaskan bahwa pengalihan KBM menjadi pembelajaran daring tidak berfaedah aktivitas pendidikan dihentikan. Kepala satuan pendidikan dan pembimbing tetap melaksanakan tugas dari sekolah serta memastikan proses pembelajaran berjalan secara efektif melalui platform digital nan tersedia.

"Satuan pendidikan juga diminta memastikan seluruh materi pembelajaran dapat tersampaikan dengan baik kepada peserta didik selama penyelenggaraan pembelajaran dari rumah. Sementara itu, orang tua alias wali peserta didik diminta memberikan pengawasan dan pendampingan selama aktivitas pembelajaran daring berjalan serta memastikan peserta didik tetap mengikuti proses pembelajaran dengan baik," ujarnya.

Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya langkah antisipatif dalam menghadapi kondisi lingkungan akibat sebaran abu vulkanik.

Masyarakat, khususnya siswa, guru, dan orang tua, diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah selama terdapat paparan abu vulkanik. Apabila kudu melakukan aktivitas di luar ruangan, masyarakat dianjurkan menggunakan masker alias pelindung pernapasan nan sesuai guna mengurangi akibat terpapar abu vulkanik.

"Pemprov Lampung juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan kebersihan lingkungan dan tidak mengambil tindakan berasas info nan belum terverifikasi," tutupnya.

(akd/akd)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News