Sekda Jabar: Penataan Gasibu Ditujukan untuk Tingkatkan Keselamatan Masyarakat

Sedang Trending 39 menit yang lalu
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman usai Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (14/7/2026). Foto: Abisatya/kumparan

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, penataan area Gasibu bermaksud untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam memanfaatkan ruang publik tersebut.

Penataan diperlukan mengingat Gasibu merupakan salah satu ruang publik nan banyak dimanfaatkan masyarakat Jawa Barat untuk berolahraga dan beraktivitas.

“Track lari itu kan kondisinya kudu diperbaiki lantaran itu akomodasi publik, ruang publik,” ujar Sekda Herman saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Selasa (1/9/2026).

Menurutnya, perbaikan akomodasi menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memastikan masyarakat dapat menggunakan Gasibu dengan nyaman. Kondisi lintasan nan kurang baik, berpotensi menimbulkan kejadian nan tidak diharapkan.

“Jangan sampai lantaran track-nya kurang baik, kemudian kan bisa tijalikeuh (keseleo) ya kata orang Sunda. Jangan sampai ada kejadian nan tidak kita harapkan,” katanya.

Selain aspek keamanan dan kenyamanan, penataan Gasibu juga bakal memperhatikan sisi estetika kawasan. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan lanskap nan telah ada, baik unsur alam maupun unsur buatan.

Ia menilai kondisi Gasibu setelah penataan bakal menjadi lebih baik dibandingkan sebelumnya. Karena itu, dia meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menyelesaikan proses penataan tersebut.

“Insya Allah kondisinya bakal jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya. Karena itu kami mengimbau ke masyarakat, berikan kesempatan kami untuk menyelesaikan,” imbuhnya.

Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan kritik dan saran andaikan dalam proses maupun setelah penataan tetap ditemukan kekurangan.

Terkait kemungkinan pembangunan prasarana baru, Sekda mengatakan penataan Gasibu tidak diarahkan pada pembangunan akomodasi baru nan signifikan. Pemerintah lebih berfokus pada perbaikan dan penataan akomodasi nan sudah ada.

Sementara mengenai waktu pengerjaan nan diperkirakan berjalan hingga awal 2027, Sekda menjelaskan bahwa proses penataan Gasibu memerlukan waktu sesuai dengan tahapan dan ketentuan nan berlaku.

“Ya lantaran memerlukan waktu seperti itu. nan jelas kan di aturan, dimungkinkan ada rentang waktunya,” katanya.

Melalui penataan tersebut, pemda Provinsi Jabar berambisi Gasibu dapat kembali menjadi ruang publik nan semakin nyaman, aman, dan representatif bagi masyarakat untuk berolahraga maupun beraktivitas.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan