Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Depok menangkap sejoli berinisial FK dan DF nan diduga berlindung usai melakukan pencurian sepeda motor. Keduanya diketahui nekat mencuri motor milik penduduk di Jalan Juragan Sinda Raya, Beji, Depok.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra membenarkan penangkapan sejoli tersebut. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan korban nan kehilangan sepeda motornya pada Senin 8 Juni 2026.
“Iya, pasangan kekasih kami amankan lantaran melakukan pencurian sepeda motor,” ujar Hendra, Senin (15/6/2026).
Hendra menjelaskan, korban mengetahui sepeda motornya nan terparkir lenyap sekitar pukul 04.35 WIB. Mengetahui perihal tersebut, korban kemudian melapor ke Polres Metro Depok untuk mengungkap kasus pencurian tersebut.
“Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Metro Depok dan Polsek Beji melakukan olah tempat kejadian perkara,” jelas Hendra.
Polisi juga meminta keterangan korban dan melakukan penyelidikan berasas sejumlah petunjuk. Selain itu, Tim Opsnal Jatanras melakukan pengecekan rekaman kamera CCTV di sekitar letak kejadian.
“Dari rekaman CCTV terlihat pencurinya dua orang, ialah laki-laki dan perempuan,” ucap Hendra.
Pada rekaman tersebut, tersangka laki-laki berupaya mengambil sepeda motor korban dan tersangka wanita berjaga dan sesekali memandang situasi di sekitar letak pencurian.
“Akhirnya tim kepolisian sukses mengidentifikasi para tersangka,” Hendra.
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·