Sejak Januari, Ada 592 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
Sejak Januari, Ada 592 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Anggota KY Abhan Misbah(dok.KY)

KOMISI Yudisial (KY) menerima 592 laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) selama periode Januari hingga Juni 2026, dengan 80 laporan di antaranya memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti.

"Ada 592 laporan nan masuk, 80 laporan diantaranya sudah memenuhi syarat formil dan materiil untuk ditindaklanjuti," kata Anggota Komisi Yudisial (KY) Abhan Misbah di Semarang, Sabtu (6/6).

Menurut Abhan, laporan nan diterima KY berangkaian dengan dugaan pelanggaran perilaku pengadil dalam menjalankan tugasnya. Dari beragam laporan nan masuk, lanjut dia, terdapat tujuh perkara nan diproses hingga Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

Ia menyebut lima pengadil dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran dan dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat. Abhan menambahkan pemerintah telah meningkatkan penghasilan pengadil hingga 280 persen sehingga para pengadil dituntut untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan menghasilkan putusan nan berkualitas.

"Kebutuhannya sudah dipenuhi negara. Maka ada pelanggaran transaksi, tidak ada maaf lagi. Pecat dan pidana," ujarnya.

Selain itu, Abhan menyoroti meningkatnya pengajuan eksaminasi terhadap putusan hakim. Menurut dia, eksaminasi merupakan perihal positif lantaran dapat menjadi sarana untuk menilai kualitas dan keahlian hakim. Ke depan, lanjut dia, kualitas putusan, termasuk tingkat eksaminasi terhadap suatu perkara, bakal menjadi salah satu pertimbangan dalam proses promosi hakim. (Ant/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑