
Satu terdakwa kasus pemerasan Kemnaker ajukan diri jadi Saksi Mahkota (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
JAKARTA - Salah satu terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengusulkan diri menjadi saksi mahkota. Terdakwa nan dimaksud adalah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022–2025, Irvian Bobby Mahendro.
Hal itu terungkap dalam lanjutan persidangan kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/4/2026). "Betul kerabat mengusulkan diri jadi saksi mahkota?" tanya Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana.
"Betul, nan Mulia, saya mengusulkan sebagai saksi mahkota untuk persidangan hari ini," jawab Bobby.
Bobby mengaku pengajuan tersebut sudah diketahui penasihat hukumnya. Ia bakal menjadi saksi mahkota untuk 10 terdakwa lainnya, termasuk eks Wamenaker Immanuel Ebenezer namalain Noel.
Hakim kemudian memastikan jumlah terdakwa nan mengusulkan diri sebagai saksi mahkota. Berdasarkan keterangan jaksa penuntut umum (JPU), baru Bobby nan mengusulkan diri.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Noel melakukan pemerasan Rp6,5 miliar (Rp6.522.360.000) mengenai pengurusan sertifikasi K3. Perbuatan tersebut dilakukan Noel berbareng Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi selaku aparatur sipil negara (ASN) di Kemnaker, serta Miki Mahfud dan Temurila masing-masing sebagai Direktur dan Komisaris PT Kreasi Edukasi Mandiri (KEM) Indonesia.
"Bahwa terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan bersama-sama dengan Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Temurila telah memaksa para pemohon sertifikasi dan lisensi K3 memberikan duit dengan jumlah total sebesar Rp6.522.360.000," kata jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 19 Januari 2026.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·