Satlantas Banjarmasin Tindak 20 Pelanggar Lalin untuk Tekan Aksi Balap Liar

Sedang Trending 1 hari yang lalu

, BANJARMASIN, – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menindak 20 pelanggar peraturan lampau lintas dalam patroli awal hari pada Sabtu (00.00-04.00 WITA). Operasi nan menyasar sejumlah ruas jalan utama ini merupakan upaya tegas untuk menekan tindakan balap liar Banjarmasin nan kerap meresahkan dan menakut-nakuti keselamatan pengguna jalan.

Patroli difokuskan di tiga letak nan dinilai rawan, ialah Jalan Ahmad Yani, Jalan Pramuka, dan Jalan KH Basri. Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi patokan berlalu lintas demi mencegah munculnya tindakan balap liar.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Embang Pramono, menegaskan bahwa aktivitas ini mengedepankan langkah preventif sekaligus penegakan hukum. “Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui patroli dan imbauan agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas,” ujarnya di Banjarmasin, Sabtu.

Penindakan dengan Tilang Manual dan ETLE Handheld

Dalam operasi tersebut, petugas menerapkan dua metode penindakan, ialah tilang manual dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld. Metode ini digunakan untuk menindak pelanggar nan terindikasi melakukan balap liar maupun pengendara nan memarkir kendaraannya di badan jalan dan trotoar.

Dari total 20 pelanggaran, sebanyak delapan pelanggaran ditindak menggunakan ETLE Handheld lantaran parkir di badan jalan dan trotoar. Sementara itu, 12 pelanggaran lainnya dikenakan tilang manual. AKP Embang Pramono menyoroti bahwa parkir sembarangan di badan jalan dan trotoar sangat membahayakan lantaran dapat menghalang arus lampau lintas dan meningkatkan akibat kecelakaan, terutama pada malam hingga awal hari.

“Setiap corak pelanggaran mempunyai potensi membahayakan pengguna jalan lain. Karena itu kami mengimbau masyarakat mematuhi aturan, termasuk tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir,” tegasnya.

Strategi Ciptakan Lalu Lintas Kondusif

Patroli rutin ini merupakan bagian dari strategi Satlantas Polresta Banjarmasin untuk menciptakan situasi lampau lintas nan kondusif dan kondusif. Langkah ini sekaligus bermaksud menekan ruang mobilitas para pelaku balap liar nan meresahkan masyarakat. Selama kegiatan, petugas secara humanis juga mengimbau para pengendara untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu lampau lintas, dan tidak melakukan aktivitas nan membahayakan.

AKP Embang Pramono menegaskan bahwa pihaknya bakal terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan sebagai langkah antisipasi terhadap balap liar dan pelanggaran lampau lintas lainnya. Ia berambisi masyarakat turut berkedudukan aktif dalam menjaga ketertiban. “Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab berbareng sehingga diperlukan kepatuhan seluruh pengguna jalan,” pungkasnya.

Patroli nan melibatkan personel Satlantas Polresta Banjarmasin tersebut berjalan kondusif dan lancar. Kegiatan ini memperkuat komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lampau lintas di Kota Banjarmasin.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional