Satgas PRR Tingkatkan Pengawasan Realisasi Tambahan TKD Daerah Terdampak

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Realisasi shopping tambahan Transfer ke Daerah (TKD) di kabupaten/kota terdampak musibah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tetap menunjukkan capaian nan beragam.

Berdasarkan rekapitulasi per 21 Agustus 2026, realisasi shopping tambahan TKD di tingkat kabupaten/kota terdampak mencapai 13,49 persen alias Rp 255,6 miliar di Sumatera Barat, 9,39 persen alias Rp 67,1 miliar di Aceh, dan 5,94 persen alias Rp 188,6 miliar di Sumatera Utara.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian mengatakan rekapitulasi tersebut dihitung berasas wilayah terdampak langsung, tidak termasuk pemerintah provinsi maupun wilayah penerima tambahan TKD lainnya. Dia mengatakan tambahan TKD kudu dimanfaatkan untuk menjawab kebutuhan pemulihan pascabencana, terutama perbaikan jasa dasar, konektivitas, hunian, dan penghidupan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ini duit tambahan TKD, spesifik itu adalah untuk menangani bencana. Sudah dikasih besar-besar Pak Presiden, jangan tidak dimanfaatkan," kata Tito dalam keterangan tertulis, Selasa (25/8/2026).

Hal itu diungkapkan olehnya dalam dalam Rapat Koordinasi di Posko Nasional Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Jumat (21/8).

Sejumlah wilayah telah memperlihatkan kemajuan dalam merealisasikan anggaran pemulihan. Aceh Selatan mencatat realisasi 47,35 persen, Kepulauan Mentawai 32,5 persen, Kabupaten Solok 27 persen, Nias Selatan 23,4 persen, dan Deli Serdang 20,4 persen.

Capaian tersebut menunjukkan kesiapan perencanaan, pengadaan, dan penyelenggaraan pekerjaan sangat menentukan kecepatan pemulihan. Daerah nan telah bergerak diharapkan terus menjaga kualitas shopping agar setiap rupiah anggaran memberi faedah nyata bagi penduduk terdampak.

Di sisi lain, Satgas PRR memberi perhatian kepada wilayah nan realisasinya tetap rendah alias belum berjalan. Di Sumatera Utara, misalnya, Kabupaten Tapanuli Tengah memperoleh tambahan TKD sebesar Rp123,7 miliar, tetapi realisasinya tetap nol persen per 21 Agustus 2026. Kondisi serupa menjadi dasar penguatan asistensi dan monitoring agar halangan administrasi, teknis, maupun koordinasi dapat segera diurai.

"Mekanisme penganggaran dan pemanfaatan tambahan TKD diperkuat melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/9772/SJ tentang Penggunaan Bantuan Pemerintah Pusat dan Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah serta Pergeseran Anggaran dalam APBD pada Daerah Bencana. Dengan demikian, wilayah mempunyai dasar untuk mengatasi hambatan penganggaran tanpa mengabaikan tata kelola dan akuntabilitas," tuturnya.

Satgas PRR bakal mengatur monitoring lapangan secara rutin di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tim bakal meninjau proyek nan telah direncanakan, memeriksa perkembangan pelaksanaan, serta menghimpun persoalan nan belum masuk dalam program pemulihan untuk dicarikan solusi berbareng kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

"Pengawalan realisasi TKD juga disinergikan dengan percepatan anggaran kementerian/lembaga dan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi. Melalui pengawasan nan lebih terukur dan pendampingan langsung di daerah, Satgas PRR mendorong pemerintah wilayah mempercepat penggunaan tambahan TKD secara akuntabel," tutupnya.

(prf/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑