
Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Felldy Utama/Okezone)
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari kedudukan Kapolri lantaran sudah waktunya. Ia pun tak mau menyoroti dari aspek lain.
"(Diberhentikan) Dengan terhormat," kata Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).
Di sisi lain, Puan membantah keputusan Prabowo mencopot Sigit sebagai Kapolri lantaran aspek umur. "Tidak, tidak ada," pungkas Puan.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Persetujuan paripurna DPR dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Ia awalnya meminta persetujuan peserta rapat.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·