Satgas PRR Dorong Realisasi TKD Aceh Rp 1,65 T untuk Pemulihan Pascabencana

Sedang Trending 18 jam yang lalu

Jakarta -

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten/kota segera merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,652 triliun.

Percepatan diperlukan agar anggaran nan telah dialokasikan dapat segera menjadi program pemulihan dan memberikan faedah nyata bagi masyarakat terdampak bencana.

Kepala Posko Wilayah Aceh Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Safrizal ZA mengatakan pihaknya bakal memantau secara langsung perkembangan penyerapan anggaran di setiap daerah. Hasil pemantauan tersebut bakal disampaikan secara terbuka kepada publik mulai Senin mendatang sebagai bagian dari upaya menjaga percepatan, transparansi, dan akuntabilitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"TKD kita sudah minta kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, untuk sesegera mungkin direalisasikan. Kami bakal monitor nomor serapannya dan kelak kami umumkan hari Senin agar terus ter-update," kata Safrizal dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).

Hal itu dia katakan usai konvensi pers perkembangan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Banda Aceh, Jumat (24/7).

Safrizal menjelaskan Ketua Satgas PRR nan juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian telah beberapa kali memimpin rapat unik untuk memastikan tambahan TKD tersebut segera digunakan sesuai kebutuhan daerah. Pemantauan tidak hanya dilakukan terhadap kelengkapan administrasi, tetapi juga terhadap penyelenggaraan aktivitas dan manfaatnya bagi proses pemulihan.

Dari total tambahan TKD sebesar Rp1,652 triliun, sebesar Rp824,82 miliar dialokasikan kepada Pemerintah Provinsi Aceh. Sementara itu, Rp827,26 miliar lainnya dialokasikan kepada pemerintah kabupaten/kota. Sejumlah kabupaten/kota di Aceh juga mendapatkan support finansial melalui skema hibah antar-daerah untuk membantu proses pemulihan.

Berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran, sektor prasarana memperoleh porsi terbesar, ialah sekitar Rp972,92 miliar. Selanjutnya, sekitar Rp361,62 miliar diarahkan untuk urusan lainnya, Rp194,93 miliar untuk pendidikan, Rp60,43 miliar untuk pertanian, dan Rp39,31 miliar untuk kesehatan.

Lebih lanjut, besarnya porsi prasarana mencerminkan kebutuhan wilayah untuk memulihkan konektivitas dan pelayanan dasar masyarakat. Anggaran tersebut dapat mendukung pembangunan maupun rehabilitasi jalan, jembatan, irigasi, area permukiman, serta prasarana lain sesuai rencana dan kewenangan masing-masing pemerintah daerah.

Seluruh rencana aktivitas nan bakal dibiayai melalui tambahan TKD telah dimasukkan ke dalam APBD daerah. Pemerintah Aceh juga telah menetapkan Pergub Aceh Nomor 10 Tahun 2026 sebagai dasar penyesuaian penggunaan anggaran, sehingga konsentrasi selanjutnya adalah mempercepat penyelenggaraan aktivitas di lapangan.

"Kegiatan apa nan bakal dilaksanakan juga sudah semuanya tertulis, sudah masuk ke dalam APBD, dan tinggal dilaksanakan. Nanti hari Senin kami bakal umumkan progres masing-masing berasas rencana nan bakal dilakukan oleh masing-masing kabupaten/kota dan provinsi," ujar Safrizal.

(akd/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News