Satgas PKH Serahkan Rp11,4 T ke Negara Dinilai Sangat Berguna bagi Rakyat

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Arief Setyadi , Jurnalis-Sabtu, 11 April 2026 |01:00 WIB

Satgas PKH Serahkan Rp11,4 T ke Negara Dinilai Sangat Berguna bagi Rakyat

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Binti M/Okezone)

JAKARTA — Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan duit Rp11,4 triliun hasil penagihan denda administratif mengenai area rimba ke negara, pada Jumat (10/4/2026). Penyerahan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurut master norma Hibnu Nugroho, penarikan denda itu tentu sangat berfaedah bagi kepentingan rakyat. Apalagi, dilakukan saat negara memerlukan anggaran besar untuk beragam program kerakyatan.

"Ini suatu langkah pengganti penyelesaian perkara pelanggaran terhadap hasil rimba nan izin-izin tidak jelas.” kata master dari Universitas Jenderal Soedirman dalam keterangannya.

Hibnu mengatakan, proses pidana bisa ditangguhkan selama pemilik perusahaan proaktif mengakui kesalahan dan bayar denda. Ia juga menekankan bahwa denda alias tukar rugi sebagai perihal nan optimal sebelum penyelesaian balasan badan.

Upaya nan dilakukan Satgas PKH dengan ketua pelaksananya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung merupakan perihal tepat lantaran pemerintahan Prabowo bisa memaksimalkan pengembalian kerugian negara.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com