Jakarta, CNN Indonesia --
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan dugaan pelanggaran ekspor Logam Tanah Jarang (LTJ) nan dilakukan oleh PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak menjelaskan temuan ini merupakan tindak lanjut dari laporan TNI AL mengenai penindakan terhadap kapal pengangkut mineral berkandungan radioaktif.
Ia menjelaskan dari pengecekan di Dermaga Kodaeral IV Batam, Riau, petugas membuka 15 dari total 25 kontainer untuk mencocokkan bentuk peralatan dengan arsip ekspor. Hasilnya, kata dia, diduga ada pelanggaran norma mengenai ekspor mineral tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada dugaan kuat terjadi pelanggaran mengenai dokumen-dokumen nan semestinya diwajibkan untuk melakukan aktivitas ekspor," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (31/5).
Ia mengatakan saat ini Satgas PKH telah mengantongi serangkaian peralatan bukti nan mengarah pada potensi pelanggaran hukum. Hal ini terungkap setelah tim melakukan sinkronisasi arsip tata niaga ekspor.
Barita menjelaskan penyerahan temuan dari TNI AL kepada Satgas PKH merupakan corak sinergi antarinstansi dalam mengawasi pengelolaan sumber daya alam (SDA) nasional. Satgas PKH, kata dia, memastikan kekayaan negara tidak disalahgunakan dan tetap memberikan faedah maksimal bagi negara.
"Hal itu bakal menjadi dasar dari tindakan norma selanjutnya untuk dapat ditentukan sebagai temuan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, ataupun tindak pidana pemalsuan dokumen," pungkasnya.
(tfq/dal)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·